Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, hasil tes kesehatan lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah di Parigi Moutong, dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
“Untuk tes kesehatan, dimana kami menunjuk RSUD Anutapura Palu, hasilnya untuk kelima Paslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani,” ujar Iskandar, Jumat 6 September 2024.
Selain itu, dikatakanya, berdasarkan hasil tes kesehatan, kelima Bapaslon ini juga tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Salah satu Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir melalui Sekertaris tim pemenangannya, Arif Alkatiri, mengatakan, pihaknya telah menerima berita acara hasil pemeriksaan di KPU Parigi Moutong.
“Benar, Alhamdulillah kandidat kita dinyatakan lolos tes kesehatan setelah dilakukan tes kesehatan di RSUD Anutapura Palu dan kami sudah terima berita acaranya dari KPU,” unkap Arif, pada Jumat 06 September 2024.
Hal itu dibuktikan dalam Surat Hasil Tes Kesehatan atas nama Nizar Rahmatu Nomor: 400.7/2140/RSAP/01/XI/2024 dan Surat Hasil Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani atas nama Ardi, S. Pd., MM Nomor: 400.7/2141/RSAP/01/XI/2024. Kedua surat itu ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Anutapura Palu.
Dalam surat itu disebutkan, Tim Pemeriksa Kesehatan dan Penilai Kesehatan Pilkada tahun 2024 menyatakan bahwa yang bersangkutan pada saat ini mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalagunaan narkoba untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong.