Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Berdasarkan tahapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024, tanggal 5 sampai 6 September adalah jadwal pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Kepala Daerah (Cakada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong.
Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, hal itu sesuai dengan tenggat waktu dalam tahapan yang diatur di PKPU 8 tahun 2024, dan keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, bahwa pemberitahuan hasil penelitian administrasi untuk lima paslon berkahir di tanggal 6 September, hari ini.
“Hari ini kami sampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi, mulai dari pagi tadi sampai sore, alhamdulilah semua Paslon sudah kami sampaikan hasil penelitian adminitrasinya,” terangnya.
Iskandar mengatakan, untuk kelima Paslon Cakada Parigi Moutong ini, hasil penelitian administrasinya belum memenuhi syarat.
“Masih ada beberpa dokumen yang harus dilengkapi,” tandasnya.
Berdasarkan jadwal, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dimulai tanggal 6 sampai 8 September 2024.
Ia menambahkan, khusus untuk hasil tes kesehatan lima Paslon Cakada di Parigi Moutong, hasil kelimanya dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dan bebas dari narkotika.
“Untuk tes kesehatan, dimana kami menunjuk RSUD Anutapura Palu, hasilnya untuk kelima Paslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.