Karhutla Melanda Tiga Kecamatan di Parigi Moutong, Belasan Hektare Lahan Terbakar

Foto: BPBD Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong secara bersamaan pada Rabu siang, 9 September 2026.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD, kebakaran dilaporkan terjadi di Desa Lebo, Dusun I, Kecamatan Parigi, Desa Sejoli dan Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong serta Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano.

Bacaan Lainnya

Laporan kejadian diterima Pusdalops BPBD pada pukul 13.35 WITA, sementara kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Informasi awal menyebutkan kebakaran dipicu aktivitas pembakaran sampah yang kemudian menyebabkan api merambat ke area lahan dan perkebunan.

Di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, api membakar lahan kelapa dengan luas sekitar 4 hektare. Sementara di Desa Moutong Barat, kebakaran terjadi pada area perkebunan kelapa dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Kebakaran juga terjadi di Desa Lebo, Kecamatan Parigi, yang menghanguskan lahan kosong sekitar 0,15 hektare. Adapun di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, api membakar lahan kosong dengan luasan sekitar 0.075 hektare.

Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara BPBD Parigi Moutong, BPBPK Sulawesi Tengah, Satpol PP dan DAMKAR Parigi Moutong, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat. Tim gabungan bergerak melakukan pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik untuk mencegah kebakaran meluas.

Hingga laporan terakhir diterima, sebagian titik api telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, pemantauan dan penanganan terus dilakukan di lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran terbuka, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Sumber: BPBD Kabupaten Parigi Moutong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *