Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kebakaran lahan perkebunan kelapa seluas kurang lebih satu hektare di Dusun IV, Desa Lambunu Utara, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pada Jumat 11 September 2026 sore.
Kebakaran yang terjadi di lahan perkebunan milik Suriyadi dan Pidu tersebut menghanguskan sekitar 1 hektare areal kebun, dengan kerusakan diperkirakan mencapai 20 pohon kelapa. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga, Ustahul Heri (30), saat datang ke kebun untuk mengecek buah kelapa milik Suriyadi. Saksi melihat kepulan asap serta mendengar suara retakan kayu yang terbakar dari area kebun.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian kembali ke permukiman untuk meminta bantuan warga sekitar. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, saksi menghubungi Bhabinkamtibmas, Bripka Suparman, guna melaporkan kejadian sekaligus berkoordinasi dalam upaya pemadaman.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas segera bergerak menuju lokasi. Petugas bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman menggunakan tangki semprot dan peralatan yang tersedia guna mencegah api meluas.
Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan kedatangan dua unit mobil pemadam dari Yonif TP 918/MM serta satu unit Damkar Kecamatan Moutong sekitar pukul 17.30 Wita.
Sinergi personel gabungan bersama masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 Wita, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.

Dalam proses pemadaman, sebanyak 4 personel Polsek Bolano Lambunu, 3 personel Koramil 11/Moutong, 150 personel Yonif TP 918/MM, 8 personel Damkar Kecamatan Moutong, serta 20 masyarakat Desa Lambunu Utara turut terlibat.
Berdasarkan pendataan awal, kerugian materiel berupa sekitar 20 pohon kelapa yang terbakar pada areal seluas kurang lebih 1 hektare, Sementara korban jiwa nihil.
Kapolsek Bolano Lambunu Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, S.K.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan unsur pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan dan memastikan api benar-benar padam.
Jarak titik kebakaran dengan permukiman warga diperkirakan sekitar 700 meter. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan hembusan angin yang cukup kencang.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Kecepatan respons dan sinergi antara Polri, TNI, Damkar, serta masyarakat menjadi kunci dalam mengendalikan kebakaran sehingga tidak meluas dan membahayakan permukiman warga.
Sumber: Humas Polres Parigi Moutong






Alamat Redaksi :