Lantai Lapangan Tenis PN Parigi Tidak Rata, PPK : Saya Tidak Mau PHO

Lantai Lapangan Tenis PN Parigi Tidak Rata, PPK : Saya Tidak Mau PHO
FOTO : Proyek pekerjaan lapangan tenis di Pengadilan Negeri Parigi

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi –Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan lapangan tenis Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Wayan Sumarya menegaskan, akan menolak permohonan PHO dari rekanan.

“Yang jelas, saya tidak mau PHO. Saya tidak mau cairkan uangnya, kalau begitu modelnya,” tegas Wayan Sumarya, ditemui Jum’at, 29 September 2023.

Bacaan Lainnya

Wayan Sumarya bahkan menyebut, lapangan tenis yang dibangun dengan anggaran Rp385.680.000 itu ‘seperti tempat parkir’, karena lantainya tidak rata (bergelombang) atau bukan spesifikasi lantai lapangan tenis.

“Bukan lapangan kalau cornya begini. Ini tempat parkir. Belum bisa di PHO, kalau seperti ini,” bebernya.  

Wayan Sumarnya yang juga pegawai pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, menyesalkan pihak CV Dian Ayu Sejahtera tidak berkoordinasi pada saat melakukan pengecoran lantai.

“Saat proses pengecoraan kami memang tidak sempat monitor. Tapi minimal pihak pelaksana harus menyampaikan volume dan mutu beton ke kami,” tandasnya. 

Sumarya mengaku, dalam waktu bersamaan petugas pengawas lapangan dari Dinas PUPRP Parigi Moutong, sedang berada di lokasi proyek lain di wilayah utara.

Sehingga PPK menyarankan, pihak rekanan segera memperbaiki kembali pekerjaan tersebut, meskipun proses pengecetan lapangan telah tuntas dikerjakan.

“Jadi nanti, netnya dibuka ulang, agar tidak mempengaruhi ukuran ketinggiannya. Karena cor lantai sebelumnya dilapis kembali,” jelasnya.

Ia berharap, pihak pelaksana segera melakukan perbaikan, sebelum waktu pekerjaan 150 hari kalender dalam kontrak, berakhir. 

“Sesuai kontrak, waktu pelaksanaan pekerjaan mulai dari 7 Juni hingga 3 November 2023. Kalau lewat, pasti akan kena denda,” pungkasnya.

Diketahui, lapangan tenis di PN Parigi merupakan pekerjaan proyek belanja hibah barang APBD 2023 senilai Rp385.680.000,-, yang dilaksanakan CV Dian Ayu Sejahtera, dengan nomor kontrak: 640.02/KONT/PPK-PBG/CK-DIS-PUPRP/VI/2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *