NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp97.701.768.771.000.
Diantara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp 23,44 triliun.
Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun. Lalu, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun.
Kemudian, Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun. Dan, tunjangan profesi dosen dan guru bantu nonPNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun; 5) Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.
Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, berbagai masukan dari Komisi X tentang akselerasi PIP, akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan.
“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ungkapnya, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (7/9). (Sumber : Siaran Pers DPR)