Ketua BPK : Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Perkuat Demokrasi dan Memupuk Kepercayaan Masyarakat

Ketua BPK : Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Perkuat Demokrasi dan Memupuk Kepercayaan Masyarakat
FOTO : Humas BPK

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, akuntablitas pengelolaan anggaran menunjukan pemerintah turut memperkuat demokrasi dan memupuk kepercayaan masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara.

Demikian kata Isma Yatun, saat memberikan ceramah kepada peserta program pendidikan singkat angkatan (PPSA) XXIV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tahun 2023, di gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (11/9).

Bacaan Lainnya

Dalam ceramah yang mengangkat tema “Akuntabilitas Anggaran di Sektor Publik”, Ketua BPK menuturkan bahwa akuntabilitas adalah salah satu pondasi utama dalam mewujudan good governance, yang termasuk di dalamnya adalah akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Penerapan good governance dalam siklus anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan dan belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik, serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal yang independen.

“Secara umum, anggaran pemerintah yang akuntabel adalah mencakup transparansi, partisipasi masyarakat, pertanggungjawaban pemerintah, dan mekanisme pengawasan yang efektif,” jelasnya.

Konsep ini bertujuan kata dia, untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil meneguhkan keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan keuangan pemerintah.

“Inilah mengapa, seluruh peserta PPSA harus terus konsisten menegakkan prinsip, aturan, dan pedoman pengelolaan anggaran yang baik, mengingat mayoritas peserta PPSA mengemban amanah penting dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran di institusi masing-masing,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan pemeriksaan BPK sebagai pelaksanaan fungsi pemeriksaan eksternal dalam siklus penganggaran menunjukkan pergeseran fokus akuntabilitas anggaran, tidak hanya sekedar penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun lebih dari itu, yakni bagaimana belanja yang dikeluarkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah dapat berdampak pada tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Peserta PPSA berjumlah 80 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yakni unsur kementerian sebanyak 7 orang, unsur lembaga negara sebanyak 11 orang, unsur organisasi kemasyarakatan sebanyak 1 orang, unsur badan usaha sebanyak 3 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 36 orang dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 22 orang.

Turut hadiri pada kegiatan itu, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, Wakil Gubernur Lemhanas Mohamad Sabrar Fadhilah, dan Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq.

(Sumber : Humas BPK RI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *