Berkunjung ke DPRD Sulteng, Pansus DPRD Kaltim Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Berkunjung ke DPRD Sulteng, Pansus DPRD Kaltim Bahas Raperda Pajak dan Retribusi
FOTO : Kunjungan DPRD Provinsi Kaltim ke DPRD Provinsi Sulteng (Yuyun)

PALU, Saurus Trans Inovasi– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berkunjung ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan studi banding terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi.

Rombongan Pansus DPRD Provinsi Kaltim yang diketuai Ir. Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar, diterima oleh Ketua Komisi IV Alimuddin Paada dan sejumlah anggota DPRD lainya di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng. Jumat 29 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

“Mengapa kami memilih studi bandingnya ke DPRD Sulawesi Tengah, karena penyelesaikan masalah Ramperda Pajak, khususnya Pajak Air Permukaan (PAP). Ada beberapa substansi yang menurut kami masih menjadi problem bersama. Hasil diskusi dengan Mendagri, Menkeu, belum singkron masalah Pajak. Apakah di Sulteng memiliki masalah yang sama juga dan bagaimana cara penghitunganya,” ujar Sapto Setyo, Ketua Pansus DPRD Kaltim.

Sapto Setyo menambahkan, di Kaltim jumlah alat berat lebih banyak dari Sulteng karena dominasi Pertambangan. Maka pihaknya ingin mengetahui bagaimana tata cara pengelolaan dari hulu ke hilir untuk meningkatkan PAD Kaltim.

“Sulteng ada beberapa titik PAP lebih tinggi dari Kaltim. Substansi apa saja sehingga PAD bisa tinggi, di Kaltim hanya Rp15 miliar. Kita punya banyak kesamaan wilayah seperti pertambangan, perkebunan, kepadatan penduduk beda tipis. Juga bagaimana mengidentifikasi data yang akurat karena perusahaan swasta jarang memberikan data secara kongkrit,” ungkapnya.

Menariknya kata dia, di Sulteng sistem penghitungan PAP menggunakan sejumlah indikator yang berangkat dari data sesuai dengan objek. Hal tersebut belum pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“PAP tadi perhitungannya sangat beda jauh dengan Kalimantan Timur. Kalimantan Timur itu sangat sederhana banget, volume kali jumlah harga kali 10 persen. Disini kan banyak indikatornya, kalau sungai berapa, misalkan air sungai pakai PDAM bagaimana, pakai industri bagaimana, kondisi DAS air baik, sedang, buruk, dan lain sebagainya,” terangnya.

Menanggapi itu, Alimuddin Paada mengatakan, di Sulteng persoalan pajak dan retribusi juga masih terus mencari formulasi terbaik agar PAD bisa terus dimaksimalkan.

Misalnya kata dia, pajak dari penggunaan alat berat yang saat ini juga masih dalam proses pembahasan untuk menentukan nilai atau tarif.

“Terdapat kendala, karena ditemukan banyak alat berat yang tidak terdata saat masuk ke sebuah wilayah terutama kawasan Pertambangan,” ungkap Poltisi Gerindra itu.

Sedangkan pajak air permukaan di Sulteng yang mengalami kenaikan signifikan, merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang dan serius antara eksekutif dan legislatif.

Pada kesempatan itu, Alimuddin Paada yang juga ketua Pansus II (Pajak dan Retribusi) mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan oleh DPRD dan Perwakilan Badan Pendapatan Pemprov Kaltim, yang berupaya menggali informasi sebanyak mungkin tentang bagaimana cara menaikan pendapatan daerahnya.

Diketahui saat menerima rombongan DPRD Kaltim, Pansus II DPRD Provinsi Sulteng, didampingi OPD Pendapatan Daerah juga Biro Hukum Pemprov.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *