Banggar Tunda Bahas KUA PPAS-P 2023, TAPD Diminta Rincian Pagu dan Distribusi Anggaran

Banggar Tunda Bahas KUA PPAS-P 2023, TAPD Diminta Rincian Pagu dan Distribusi Anggaran
FOTO : Rapat Banggar dan TAPD tentang KUA PPAS Perubahan 2023 (S.T.V)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2023, Rabu 30 Agustus sore tadi, terpaksa ditunda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong. Hal itu karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak melengkapi rincian nilai pagu dan distribusi anggaran.

Hal itu terungkap saat Rapat Banggar bersama TAPD dengan angenda final cek KUA PPAS Perubahan 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, di ruang Paripurna.

Bacaan Lainnya

Anggota Banggar Mohamad Fadli mengatakan, pada lampiran seharusnya tercatat rincian anggaran, karena dari sisi plafon proyeksi pendapatan ada beberapa perubahan pada sejumlah OPD. Misalnya pada Badan Pendapatan Daerah nilainya naik, tetapi  pada sejumlah OPD nilainya turun.

Ia menjelaskan, telah dibahas sebelumnya terjadi penurunan pendapatan yang secara akumulatif Rp8,5 miliar disebabkan diantaranya penurunan pendapatan Rumah Sakit.

Juga berkaitan dengan SILPA Rp92 miliar yang dibagi ke dalam dua pos termasuk SILPA DAK.

“Ada Rp59 miliar yang sudah disampaikan datanya ke DPRD, arah pembelanjaanya sudah dipaparkan oleh TAPD,” bebernya.

Namun  kata dia, selaku Banggar pihaknya tidak melihat adanya penjabaran angka yang menunjukan adanya minus sekitar Rp11 miliar.

“Dalam ringkasan PPAS yang diserahkan ke kita tidak ada, secara akumultaif data yng kita terima SILPA kita minus Rp11 miliar. Namanya minus ini tidak ada pergerakan anggaran di APBD perubahan, tentu itu harus disertai dengan dokumen yang dapat kita pertanggungjawabkan secara bersama-sama,” tandasnya.

Anggota Banggar lainya, H.Suardi menyayangkan, adanya beberapa perubahan yang seharusnya disampaikan pada rapat-rapat sebelumnya. Bukan pada saat rapat final cek, diwaktu yang dianggap sempit untuk memeriksa secara teliti.

“Barusan dapat KUA PPAS tidak ada angka, tidak ada plafon. Sebenarnya ada pergeseran kemarin pembahasan dengan Dinkes ada kenaikan sekitar Rp5 miliar, di Kominfo kurang lebih Rp1 miliar. Saya berharap apapun yang terjadi, kalau memang minus sampaikan lampiranya agar kita punya data untuk disampaikan ke masyarakat soal kondisi keuangan kita saat ini,” tegas H.Suardi.

Baca juga https://zentainovasi.id/2023/08/16/pendapatan-dan-belanja-parigi-moutong-tahun-2024-diproyeksikan-turun/

Sutoyo yang juga anggota Banggar menambahkan, jika lampiran dalam dokumen KUA PPAS-P 2023 itu tidak dilengkapi, maka DPRD kesulitan mengawasi pendistribusian anggaran daerah. Kesanya kata dia, fungsi bajeting oleh DPRD tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini kan lucu, kita mau membahas anggaran belanja, pendapatan dan program RKA yang di OPD, sedangkan kita tidak diberikan lampiran yang menjadi pembahasan hari ini,” sebutnya.

Terkait itu Sekertaris TAPD Parigi Moutong Yusril, menjawab, pada pembahasan sebelumnya pihaknya telah menyampaikan terkait anggaran perubahan yang mengalami defisit.

“Jadi tidak ada OPD yang menginput anggaran tambahan belanja, cuma kami sendiri yang menginput ketambahan di belanja pegawai,” jelasnya.

Lanjut ia, adapun ketambahan anggaran yang telah disampaikan sebelumnya, belum dapat dimasukan, karena adanya defisit tersebut.

“Tetapi yang kami sesuiakan itu dana-dana yang telah ditentukan, yaitu dana DAK, rumah sakit dan lainnya yang sudah didistribusikan,”sebutnya.

Menurutnya, ketambahan anggaran hanya ada pada belanja pegawai itu sekitar Rp23 miliar, kemudian Rp16 miliar itu ke Anggaran Dana Desa.

Pantauan media ini, Rapat KUA PPAS-P 2023 ditunda untuk dilanjutkan mala ini pukul 20.00 WITA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *