Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kabupaten Parigi Moutong sebagai sentra produksi beras di Sulawesi Tengah, terancam tinggal nama.
Hal itu karena, rusaknya sumber air irigasi yang mengairi ribuan hektare lahan persawahan, akibat maraknya aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Parigi Moutong.
Demikian kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Parigi Moutong, H. Suardi, melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu 1 Februari 2025 malam.
Suardi yang juga anggota komisi III DPRD Provinsi Sulteng ini, berencana mengadakan rapat dengar pendapat terkait maraknya aktivitas PETI yang terang-terangan dan terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Buranga.
“Saya usulkan RDP bahas terkait PETI dan munculnya koperasi yang memegang IPR. Sementara IPR ini mendahului revisi RTRW Tahun 2020- 2025,” terangnya.
Menurutnya, aktivitas PETI telah merusak sumber air irigasi, padahal pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten setiap tahun mengelontorkan dana miliaran rupiah untuk mendukung produktivitas pertanian.
“Miliaran setiap tahun untuk merehab irigasi, tapi pihak lain dibiarkan merusak dengan munculnya PETI diberbagai titik di Parigi Moutong,” kata Suardi.
Suardi menambahkan, adanya PETI ini juga akan mengancam gagalnya program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo.
“Bagaimana dengan program Bapak Presiden Prabowo tentang swasembada pangan? Bagaimana dengan Perda LP2B yang melindungi 28 ribu hektare lebih lahan pertanian pangan kita?,” ucapnya.
Sehingga ia mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan langkah-langkah efektif untuk mencegah kerusakan lingkungan.
“Jangan biarkan rakyat turun ke jalan lagi. APH sangat diharapkan kerjasamanya dalam mencegah kerusakan alam dan fungsi irigasi agar tidak bertambah parah,” tegasnya.
Selaku Ketua KTNA, Suardi menegaskan pihaknya serius melindungi hak-hak petani yang dirugikan akibat aktivitas PETI itu.
“jika ini tidak ada solusi dari berbagai cara yang dilakukan ditingkat lapangan, maka saya berencana melaporkan hal ini kepada Presiden melalui Menteri Pertanian lewat KTNA secara berjenjang hingga ke pusat. Juga akan melapor pada DPR RI lewat komisi lV,” tandasnya.

Alamat Redaksi :