Berikut Rincian DPSHP Parigi Moutong Setelah Diplenokan KPU

Berikut Rincian DPSHP Parigi Moutong Setelah Diplenokan KPU
FOTO : pleno DPSH oleh KPU Parigi Moutong (S.T.V/ Edy Joko)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Berdasarkan tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Parovinsi Sulawesi Tengah, menggelar pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 di tingkat kabupaten pada tanggal 11-12 Mei 2023.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Parigi Moutong menetapkan DPSHP sebanyak 327.267 jiwa, pada Jum’at malam, 12 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot mengatakan, jika dibandingkan dengan DPS sebelumnya sebanyak 327.625 jiwa. Jumlah DPS hasil perbaikan, terjadi pengurangan.

Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi DPSHP terdapat pengurangan pemilih aktif sebanyak 358 jiwa. Dengan rincian, laki-laki 166.887 jiwa, dan perempuan 160.380 jiwa.

Dia menjelaskan, pengurangan terjadi karena masih didapati adanya pemilih ganda, pindah domisili, serta adanya pemilih yang meninggal saat dilakukan pendataan kembali oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Dalam penetapan ini, juga terjadi penambahan TPS di Kecamatan Palasa. Sehingga yang semula 1.356 pada DPS menjadi 1.357 pada DPSHP,” bebernya.

Selain jumlah pemilih aktif dan TPS, KPU Parigi Moutong juga mentepkan pemilih baru sebanyak 2.896 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 3.254 jiwa, perbaikan data sebanyak 5.843 jiwa dan pemilih potensial Non KTP bertambah menjadi 17.302 jiwa.

Lanjutnya, usai ditetapkan pihaknya akan melakukan tahapan pencetakan hasil penetapan, dan mendistribusikan salinannya ke seluruh desa, serta pemangku kepentingan lainya dalam Pemilu 2024.

“Setelah tahapan ini, KPU akan melakukan DPSHP akhir, sebelum menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkasnya.

Pantauan media ini, pleno DPSHP KPU Parigi Moutong menghadirkan PPK dan dihadiri Komisioner Bawaslu Parigi Moutong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar