Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong mengintensifkan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengawasan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut berlangsung rutin sejak Jumat 23 Oktober 2026 dan kembali dilaksanakan pada Jumat 30 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H.
Pengawasan menyasar sejumlah SPBU, yakni SPBU Kampal Parigi serta SPBU di Kecamatan Ampibabo, Tinombo, Sausu, dan Moutong.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit II Tipidter memantau aktivitas penyaluran BBM bersubsidi, termasuk proses pengisian dan penggunaan barcode subsidi untuk memastikan pembelian berjalan sesuai ketentuan.
Selain mengantisipasi penyimpangan distribusi dan penyalahgunaan barcode, personel juga mengimbau operator serta pengawas SPBU agar melakukan verifikasi barcode secara cermat sebelum melayani pengisian BBM bersubsidi.
Pengawasan turut dilakukan terhadap personel Polsek Ampibabo yang melaksanakan penjagaan di sekitar SPBU guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama aktivitas penyaluran berlangsung.
Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah SPBU tersebut, penyaluran BBM bersubsidi terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pengawasan dilakukan untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi, terutama petani dan nelayan yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas produktif.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu masyarakat, khususnya petani dan nelayan, justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan,” tegasnya.
Ia mengatakan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
“Penggunaan barcode harus diperhatikan dan diverifikasi sesuai ketentuan. Kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan. Apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Pengawasan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya Polri mengawal distribusi energi bersubsidi, mencegah potensi tindak pidana, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan barcode, maupun praktik penyelewengan BBM bersubsidi.







Alamat Redaksi :