Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) yang akan bertarung pada Pemilu 2024, sudah memasuki hari ke-12.
Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan, sampai pada Jumat tadi, baru ada empat Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya.
Kamis 11 Mei 2023 yaitu PDI Perjuangan, disusul Partai Nasdem lalu PKS dan Jumat 12 Mei tadi, Partai Amanat Nasional (PAN).
“Dihari ke-12 ini sebetulnya ada dua Parpol yang mengajukan bakal calonnya, PAN dan PSI. Hanya saja PSI ternyata didalam SIPOL kepengurusannya itu belum melakukan perubahan karena sekretaris kepengurusan PSI berganti,” jelasnya.
Semestinya kata dia, PSI melakukan perubahan SK melalui DPP, sebelum mendaftarkan Bacalegnya.
“Baru tadi mereka konsultasi, sehingga melakukan penundaan sampai dengan ada konfirmasi kembali. Yang jelasnya hingga tanggal 14 mereka akan mendaftarkan, sebelum melewati batas waktu,” tandas Dirwan.
Dia menambahkan, sejauh ini empat Parpol yang sudah mendaftar, statusnya diterima dan pendaftaran Bacalegnya 100 persen.
“Total 18 Parpol jumlah 720 orang, kalau semua 100 persen, nanti akan terlihat hingga di hari terakhir. Berarti masih ada 14 parpol lagi,” bebernya.
Pantauan media ini, Partai Aman Nasional mendatangi KPU Parigi Moutong dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Saiful Bahri, dengan membawa 40 berkas Bacaleg.
Menurutnya, sebagai peserta Pemilu 2024, PAN menargetkan ditiap Dapil bisa mendaptkan satu kursi.
Bila dipemilu sebelumnya, kata dia, PAN hanya mampu meraih tiga kursi dengan jumlah peserta 12 Parpol.
“Kami berupaya, satu kursi untuk setiap Dapil, sehingga menjadi lima kursi di DPRD dari hasil Pemilu 2024,” tandasnya.
Sehingga kata dia, DPD PAN telah melakukan penjaringan untuk menetapkan Bacaleg terbaik.
Saiful menegaskan, PAN tidak muluk-muluk dalam menetapkan target, hanya saja dia memastikan semua kader akan bekerja lebih baik untuk memenangkan Pemilu 2024.
Pantauan media ini, dalam setiap pendaftaran Parpol dihadiri Bawaslu Parigi Moutong yang melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan dan proses pendaftaran.