Bawaslu Minta Verfak Kedua Calon DPD Dilakukan Secara Maksimal

Bawaslu Minta Verfak Kedua Calon DPD Dilakukan Secara Maksimal
FOTO : Koordinator Devisi Hukum dan Penyelenggara Sengketa, Herman Saputra

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong meminta, Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan kedua syarat dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan secara maksimal.

Demikian kata Koordinator Devisi Hukum dan Penyelenggara Sengketa, Herman Saputra, di Parigi, Senin, 27 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Intinya pada tahapan ini, PPS harus melakukan Verfak perbaikan kedua secara maksimal,” tandasnya.

Herman mengatakan, selama tahapan yang dijadwalkan sejak 26 Maret hingga 8 April 2023, PPS akan melakukan Verfak perbaikan kedua terhadap 1.825 syarat dukungan dari 15 calon DPD RI.

Pada tahapan ini, PPS harus berupaya menemui nama-nama pendukung berdasarkan sampel syarat dukungan calon DPD, sepanjang masih ada waktu Verfak sesuai jadwal yang disusun KPU.

“Apalagi alasannya, pendukung yang ditemui tidak di tempat, atau sedang berada di kebun. PPS, jangan serta merta mengisi alat kerjanya, bahwa yang bersangkutan tidak dapat ditemui,” ujarnya.

Menurutnya, PPS dapat mendatangi kembali nama pendukung untuk di Verfak, pada saat yang bersangkutan telah berada di tempat.

Sehingga kata ia, data syarat dukungan calon DPD hasil Verfak perbaikan kedua, benar-benar valid. “Belajar dari Verfak pertama, KPU terkesan terburu-buru melakukan Verfak. Sehingga, warga yang dinyatakan sebagai pendukung itu, tidak maksimal didatangi oleh petugas verifikator,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar