Sulawesi Tengah, Zenta Inovasi– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, menghadiri Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Ranperda serta Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut, digelar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa 28 Juli 2026.
Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi dan evaluasi produk hukum daerah, Kehadiran Ketua Bapemperda Ni Wayan Leli Pariani, S.H., dalam forum evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas mandat khusus yang diberikan oleh Pimpinan DPRD Parigi Moutong selaku Koordinator Bapemperda, Sayutin Budianto, S.Sos.
Penugasan ini menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal ketat produk hukum daerah agar memiliki kepastian hukum, khususnya terkait ketepatan pencatatan target dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi.
Dalam sesi pembahasan tersebut, Ketua Bapemperda secara kritis mempertanyakan kejelasan waktu realisasi penyaluran dana transfer yang menjadi hak kabupaten. Langkah ini diambil agar dokumen Ranperda dan Ranperkada yang dievaluasi mencerminkan kondisi riil keuangan daerah demi kelancaran pembangunan lokal.
Merespons pertanyaan struktural tersebut, Kabid Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Idhamsyah, ST., MM., memberikan jawaban resmi bahwa Surat Keputusan (SK) terkait penyaluran dana transfer untuk Triwulan II telah resmi ditandatangani oleh Gubernur dengan nominal mencapai Rp24 Miliar.
Mengenai mekanisme penyaluran, Ir. Idhamsyah menjelaskan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan secara objektif dengan ketersediaan kas di pemerintah provinsi, baik ditransfer secara penuh maupun bertahap.
Melalui pengawalan instrumen regulasi ini, Bapemperda DPRD Parigi Moutong memastikan setiap produk hukum keuangan daerah disusun secara akuntabel. Kepastian hukum atas terbitnya SK dana salur sebesar Rp24 Miliar ini diharapkan menjadi dasar yuridis yang kuat bagi keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
(Sumber: Humas Setwan Parigi Moutong)






Alamat Redaksi :