Tinjau PKL di RSUD Anuntaloko, Begini Pesan Wabup Abdul Sahid

Foto: Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, turun langsung meninjau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran RSUD Anuntaloko, Senin 23 Februari 2026. (Prokopim)

Parigi Moutong, Zenta InovasiWakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, turun langsung meninjau lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran RSUD Anuntaloko, Senin 23 Februari 2026.

Hal itu dilakukan sebagai langkah penertiban dan penataan ruang publik serta fasilitas umum, agar fungsi kawasan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan tertib.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan peninjauan, Abdul Sahid tidak hanya melihat kondisi lapak, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang.

Suasana dialog berlangsung terbuka, dengan para PKL menyampaikan harapan agar tetap bisa berusaha tanpa harus khawatir kehilangan mata pencaharian.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Sahid menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan manusiawi. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengupayakan agar para PKL mendapatkan akses lokasi berjualan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Penataan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan solusi. Pemerintah hadir untuk menata agar lebih rapi, sekaligus melindungi keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi pedagang yang selama ini belum tertata dengan baik justru menjadi perhatian pemerintah. Penataan ruang publik diperlukan agar tidak semerawut, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pasien dan pengunjung rumah sakit.

Keterlibatan lintas sektor dalam peninjauan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang kota secara kolaboratif. Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta pihak rumah sakit dilibatkan sejak awal agar proses penataan berjalan terukur dan minim gesekan sosial.

Langkah ini diharapkan menjadi awal perubahan wajah kota yang lebih tertib, manusiawi, dan berkeadilan di mana ruang publik tertata baik, pelayanan umum tetap optimal, dan aktivitas ekonomi masyarakat kecil tetap terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *