Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur, menerima kunjungan kerja Tim Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu. Bertempat di Ruang Kerja Asisten I. Senin 23 Februari 2026.
Perwakilan PPK Penatagunaan Sumber Daya Air (PSDA) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Florensia Naya mengungkapkan, tujuan kunjungan ke Parigi Moutong tersebut untuk meminta pada Pemerintah Daerah nama calon anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2024, Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, selaku Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Tingkat Wilayah Sungai, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu akan memfasilitasi pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Parigi-Poso untuk periode 2026 – 2031.
“Kami ini wadah koordinasi pengawas sumber daya air untuk memfasilitasi, yang terdiri dari unsur masyarakat dan non masyarakat, jadi bukan hanya pemerintah tetapi ada LSM juga. Tujuan kami bertemu Pemda untuk menyampaikan perekrutan kembali anggota menjadi anggota baru TKPSDA wilayah Parigi-Poso,” jelas Florensia.
Berkaitan dengan hal tersebut Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mengusulkan anggota TKPSDA dari unsur pemerintah yang akan mewakili keanggotaan TKPSDA WS Parigi-Poso, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Februari 2026 untuk selanjutnya diusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum sebagai Anggota TKPSDA WS Parigi-Poso Periode 2026-2031.
“Perekrutanya sudah dimulai dari Desember 2025 kemarin, pengukuhan anggota barunya direncanakab bulan Juni 2026, sementara saat ini kami mengumpulkan administrasi dari instansi seperti SK Bupati dimana instansi tersebut bersedia menjadi anggota kembali,” terangnya.
Selanjutnya, Asisten I Adrudin Nur menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang akan dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.
Kata Adrudin, SK berkaitan dengan keanggota itu diperbarui setiap lima tahun, wakil Intansi dari Parigi Moutong yaitu Dinas PUPRP.
“Pemerintah Daerah selalu siap berkoordinasi erat dengan Balai Sungai dalam pelaksanaan programnya,” ungkap Adrudin Nur.
Alamat Redaksi :