NASIONAL, Zenta Inovasi – Anggota Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot, meminta Pemerintah agar tegas dalam menetapkan aturan tata niaga impor susu.
“Supaya susu dari peternak sapi perah dalam negeri dapat terserap optimal, dengan mengutamakan serapan susu dalam negeri,” ujarnya pada Parlementaria, disela Kunjungan Spesifik Komisi IV ke Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis, 21 November 2024, melansir dpr.go.id.
Ia menegaskan kepada industri pengolahan susu di Indonesia, yang menjadi mitra peternak susu sapi perah, untuk mengutamakan penggunaan susu dalam negeri.
“Kalau persoalannya adalah kualitas, itu bisa diintervensi. Pertama, dari sisi peternaknya, mungkin kesadaran peternak untuk memproduksi susu berkualitas harus terus-menerus ditingkatkan dan dibina, sehingga mereka dapat dengan sadar menghasilkan produk yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, syarat-syarat untuk meningkatkan kualitas susu juga perlu diperhatikan. Misalnya, asupan pakan yang bergizi bagi sapi perah, di mana pemerintah juga harus terlibat dalam penyediaannya.
“Peran pemerintah harus ada dalam hal ini, baik melalui aparat di tingkat pusat, seperti Kementerian Pertanian, hingga ke daerah, dinas peternakan di kabupaten-kabupaten, sampai kepada peternak, bahkan kooperasi-kooperasi. Ini harus dilakukan dalam satu gerakan yang terintegrasi,” tandasnya.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas susu yang seimbang dengan produksi dan serapannya, baik oleh industri maupun masyarakat.
“Demonstrasi dalam bentuk perlawanan dari para peternak susu ini tidak boleh terulang lagi, tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya.