Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, menciptakan program pelayanan sidang keliling.
PN Kelas II Parigi sendiri, menyediakan dua jenis pelayanan sidang keliling yakni, sidang di lokasi yang sudah ditentukan serta layanan informasi dan pendaftaran perkara.
Kemudian syarat dan ketentuannya yaitu, para pihak terlebih dahulu mengajukan permohonan baik secara lisan maupun tulisan, untuk bisa bersidang dilokasi sidang keliling dengan menyertakan alasan jarak dan waktu pada saat pendaftaran perkara.
Adapun informasi pendaftaran, para pihak bisa menanyakan langsung melalui WhatsApp di nomor +6282194488449, untuk jadwal sidang keliling sesuai jam pelayanan pukul 08.00 sampai dengan 16.30 WITA.
Terkait jenis permohonan yang bisa diajukan yakni, permohonan perubahan identitas baik nama atau tempat/tanggal lahir pada kutipan akta kelahiran, permohonan pengesahan perkawinan, permohonan perwalian, permohonan pengangkatan anak dan permohonan dispensasi nikah.
Sementara bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan harus memenuhi alur pendaftaran diantarnya, membuat permohonan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan membuat akun E-Court yang bisa dilakukan di pengadilan atau menghubungi admin E-Court di SIM Potove.