Cegah Kasus Perundungan dengan Wujudkan Sekolah Ramah Anak

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengambil langkah konkret guna mewujudkan sekolah ramah anak.

 Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

 Dari data tersebut, telah terjadi 119 kasus perundungan di tahun 2020. Kemudian, sebanyak 53 kasus pada 2021, dan 226 kasus pada 2022 kemarin.

 Sementara itu kata ia, untuk jenis perundungan yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5 persen), perundungan verbal (29,3 persen), dan perundungan psikologis (15,2 persen).

 Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26 persen), diikuti siswa SMP (25 persen), dan siswa SMA (18,75 persen).

Menurutnya, Pemerintah harus memberi panduan yang tegas bagi pihak sekolah dalam mengantisipasi, mengawasi, dan mengatasi tindak-tindak perundungan.

 “Termasuk panduan baku tentang bagaimana cara mengurangi peristiwa bullying di lingkungan sekolah, dengan mengadakan kegiatan dan program yang mendorong kerjasama, persahabatan, dan pemahaman antar siswa,” tuturnya, dalam rilis yang diterima tim Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/9) melansir dpr.go.id.

 Ia menambahkan, Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada guru dan staf sekolah yang mencakup pelatihan keterampilan komunikasi, seminar tentang keberagaman, dan kampanye anti perundungan, serta pedomanan yang jelas apa yang harus dilakukan saat terjadi kasus bullying parah.

 Pihak sekolah juga diingatkan untuk memiliki kebijakan zero toleransi terhadap perundungan.

 Ia menilai, langkah ini harus jelas dan diterapkan secara konsisten kepada siswa, staf sekolah dan orang tua agar semua pihak mengetahui bahwa bullying tidak akan ditoleransi.

 “Sekolah harus mengintegrasikan pendidikan anti perundungan ke dalam kurikulum mereka. Ini dapat mencakup program pemahaman empati, penyelesaian konflik, dan menghormati perbedaan,” pungkasnya.

Melansir dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/46651/t/Pemerintah+Perlu+Inovasi+untuk+Wujudkan+Sekolah+Ramah+Anak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *