Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, memberikan remisi khusus untuk 147 Warga Binaan (Wabin).
Remisi khusus yang diberikan tersebut, dalam rangka merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
“Dari jumlah 320 Wabin, hanya 147 Wabin yang menerima remisi khusus lebaran tahun ini,” ujar Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto kepada wartawan, Sabtu, 22 April 2023.
Dia menjelaskan, besaran remisi khusus lebaran yang diberikan kepada Wabin kali ini, rata-rata 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
“Jadi remisi pada hari raya besar keagaaman, bukan hanya Idul Fitri tetapi saat natal dan tahun baru, Wabin beragama Kristen juga menerima remisi, begitu juga saat nyepi bagi umat Hindu,” jelasnya.
Didik menambahkan, untuk mendapatkan remisi, Wabin harus dinilai berkelakuan baik selama di Lapas, serta memenuhi syarat-syarat masa pidana.
Kemudian lanjutnya, Wabin wajib mengikuti asesmen, untuk memastikan perkembangan selama di dalam Lapas, sebelum mendapatkan remisi.
“Harapan kami, remisi ini akan memberikan motivasi bagi Wabin lainnya agar bisa ikut aktif dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di Lapas,” harapnya.
Tambah Didik, pada momen lebaran ini masih ada Wabin yang belum menerima remisi, mereka akan kembali diusulkan usai perayaan lebaran Idul Fitri.
“Masih ada beberapa Wabin yang belum menerima remisi, karena persyaratan administrasi dan asesmennya belum terpenuhi,” tutupnya