Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi– Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, melakukan beberapa upaya agar lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, tidak memakan korban lagi.
“Lokasi tambang emas Tagena itu, berjarak tempuh kurang lebih 30 menit dari pemukiman warga. Medannya sulit, dan tidak bisa ditembuh menggunakan kendaraan roda dua, hanya bisa berjalan kaki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama, kepada wartawan, Rabu, 19 April 2023.
Ia mengatakan, pihaknya memasang papan plang imbauan untuk mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang emas di lokasi tersebut. Sehingga, tidak lagi terjadi peristiwa naas yang menimbulkan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu.
Dalam proses penyelidikan, kata dia, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah warga yang mengetahui peristiwa meninggalnya lima penambang di lokasi PETI Tagena.
Berdasarkan keterangan warga, kelima penambang tersebut memasuki lokasi tambang emas di Tagena, saat pemilik lahan bernama Emil menghentikan aktivitasnya untuk berbuka puasa.
Kemudian, saat sedang mengambil material tanah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun kelima penambang.
“Karena evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya, makanya prosesnya lama. Korban ditemukan dengan jarak waktu yang berbeda-beda,” ujarnya.
Salman menyebut, menghentikan aktivitas warga untuk menambang emas di wilayah tersebut, memang bukan perkara mudah.
“Saya juga telah meminta kepada Polsek setempat untuk gencar memberikan imbauan serta melakukan pertemuan dengan Forkopimcam, terkait persoalan ini,” tutupnya.