Loncat ke konten
Menu Mobile
zenta inovasi
  • zenta inovasi
  • HOME
  • DAERAH
    • KECAMATAN
    • DESA
  • POLITIK DAN PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KESEHATAN
  • BERITA REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • RUBRIK OPINI
  • OLAHRAGA & OTOMOTIF
  • EKONOMI & BISNIS
    • MARITIM
    • PERTANIAN
  • RAGAM
    • KULINER
    • WISATA
Konten Spesial
HUT ke-52 PPNI, Perawat di Moutong Amankan 60 Kantong Darah untuk RSUD Raja Tombolotutu ​Dinkes Parigi Moutong Gandeng Puskesmas Parigi Perkuat Layanan Kesehatan di Lingkungan Pesantren Lima Tahun Pasca Disusun, Disdikbud Mutakhirkan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Parigi Moutong Terpilih Sebagai Ketua LPAP El Capitan Indonesia, Muh Tasrif Siapkan Agenda Sambut Hari Lingkungan Hidup Selain Program Beasiswa, Pemda Juga Akan Bangun Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Gorontalo
Soal 8000 Lebih Warga Parigi Moutong Belum Merekam KTP-eL, Ini Tanggapan Bawaslu
September 7, 2025September 7, 2025
Bawaslu Parigi Moutong Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah

Parigi Moutong, Zenta Inovasi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Parigi Moutong, sudah mengembalikan  […]

Berita Terkait

September 6, 2025September 6, 2025
Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024
Mei 15, 2025Mei 21, 2025
DPRD Parigi Moutong Umumkan Hasil  Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Mei 12, 2025Mei 12, 2025
KPU Tetapkan Erwin Burase – Abdul Sahid Bupati dan Wabup Terpilih
Februari 25, 2025Februari 25, 2025
MK Kabulkan Sebagian Permohonan Paslon Bersinar, Parigi Moutong Diperintahkan Lakukan PSU
Rusdy Mastura Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Terpilih
Februari 7, 2025Februari 7, 2025
Rusdy Mastura Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Parigi Moutong Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
Januari 31, 2025Januari 31, 2025
KPU Parigi Moutong Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
KPU Parigi Moutong Gelar Pleno Terbuka Perhitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten
Desember 4, 2024Desember 4, 2024
KPU Parigi Moutong Gelar Pleno Terbuka Perhitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten
Hari Ini Masih Tersisa Dua Kecamatan, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Dimulai Besok
Desember 2, 2024Desember 2, 2024
Hari Ini Masih Tersisa Dua Kecamatan, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Dimulai Besok
Pilkada 2024 di Parigi Moutong Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif
November 28, 2024Desember 2, 2024
Pilkada 2024 di Parigi Moutong Berjalan Lancar, Aman dan Kondusif

Headlines

HUT ke-52 PPNI, Perawat di Moutong Amankan 60 Kantong Darah untuk RSUD Raja Tombolotutu
​Dinkes Parigi Moutong Gandeng Puskesmas Parigi Perkuat Layanan Kesehatan di Lingkungan Pesantren
Lima Tahun Pasca Disusun, Disdikbud Mutakhirkan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Parigi Moutong
Lima Tahun Pasca Disusun, Disdikbud Mutakhirkan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Parigi Moutong
Terpilih Sebagai Ketua LPAP El Capitan Indonesia, Muh Tasrif Siapkan Agenda Sambut Hari Lingkungan Hidup
Selain Program Beasiswa, Pemda Juga Akan Bangun Asrama Mahasiswa Parigi Moutong di Gorontalo

Tag: PILKADA 2024

Berita, POLITIK DAN PARLEMENadminMei 13, 2024Mei 13, 2024

KPU Parigi Moutong Terima Syarat Dukungan Tiga Balon Perseorangan

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima syarat dukungan […]

Batas Waktu Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan 8-12 Mei Parigi Moutong, Zenta Inovasi - Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Moh Iskandar Mardani mengatakan, batas waktu penyerahan syarat dukungan bakal calon kepala daerah melalui jalur perseorangan selama lima hari. "Penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan dimulai 8-12 Mei 2024," kata Moh Iskandar Mardani pada rapat koordinasi persiapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, di Parigi, Senin 6 Mei 2024. Ia menjelaskan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan di Kabupaten Parigi Moutong minimal 27.768 dukungan dengan persebaran minimal 15 kecamatan dari 23 kecamatan atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 326.675 pemilih. Sesuai tenggang waktu telah ditentukan syarat dukungan tersebut diserahkan kepada sekretariat KPU untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. "Tenggang waktu penyerahan dokumen syarat dukungan berdasarkan nota dinas KPU RI," ujarnya. Ia mengemukakan tahapan verifikasi administrasi dijadwalkan pada 13-29 Mei, namun secara keseluruhan khusus tahapan pencalonan jalur perseorangan dimulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus mendatang, atau sekitar empat bulan. Pencalonan jalur perseorangan banyak proses yang dilalui, berbeda dengan pencalonan melalui jalur partai politik (parpol), setelah nantinya selesai verifikasi administrasi dilakukan rekapitulasi lalu hasilnya disampaikan kembali kepada bakal calon. "KPU telah menetapkan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon menggunakan metode sensus, yang mana nantinya KPU melibatkan PPK dan PPS mendatangai satu per satu pemilih yang menyatakan dukungan kepada pasangan bakal calon perseorangan," tutur Iskandar. Di kesempatan itu Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana mengatakan hingga saat ini sudah ada dua bakal calon melalui jalur independen atau perseorangan yang datang berkonsultasi dengan KPU. "Dalam konsultasi itu kami telah menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon," ucapnya. Kata Ariyana, rapat koordinasi ini penting dilakukan dan merupakan bagian dari tahapan pilkada, guna memberikan informasi kepada publik tentang tata cara pencalonan melalui jalur non partai.
Berita, DAERAHadminMei 7, 2024Mei 7, 2024

Batas Waktu Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan 8-12 Mei

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Moh Iskandar Mardani […]

Bapaslon Jalur Perseorangan Isram-Nasar Dinyatakan TMS
Berita, DAERAH, KECAMATAN, POLITIK DAN PARLEMENadminMei 6, 2024Mei 6, 2024

Berikut Tahapan Perekrutan PPK Oleh KPU Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Ariyana, mengatakan, tes […]

Berita, DAERAH, KECAMATAN, POLITIK DAN PARLEMENadminApril 30, 2024April 30, 2024

Belum Penuhi Kuota, KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran PPK Torue

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, memperpanjang waktu pendaftaran calon […]

Berita, DAERAH, POLITIK DAN PARLEMENadminApril 23, 2024April 24, 2024

Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Wajib Memenuhi Syarat Dukungan 27.768 Jiwa

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, Pemilihan Kepala […]

KPU Parigi Moutong Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
Berita, DAERAH, POLITIK DAN PARLEMENadminApril 23, 2024April 26, 2024

KPU Parigi Moutong Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pikada

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah […]

  • «
  • 1
  • …
  • 6
  • 7
  • 8

Paling Banyak Dilihat

  • Dirjen GTK Akan Hadir pada Malam Puncak Apresiasi Mahakarya Guru dan Tenaga Kependidikan di Parigi Moutong
    Berita, DAERAH, PENDIDIKAN6874 Dilihat
    Dirjen GTK Akan Hadir pada Malam Puncak …
  • Berita, DAERAH, DESA, PERTANIAN, RUBRIK OPINI, SOSIAL & BUDAYA5132 Dilihat
    Langkah Progresif Antisipasi Serangan Ba…
  • Berita, DAERAH, DESA, EKONOMI & BISNIS, KECAMATAN, PERTANIAN2919 Dilihat
    DISPKH Sosialisasi Standar Sapras Petern…
  • Arahan Komisi V DPR RI Soal Pembangunan Sulawesi Tengah
    Berita, BERITA NASIONAL, DAERAH, POLITIK DAN PARLEMEN2609 Dilihat
    Arahan Komisi V DPR RI Soal Pembangunan …
  • Berita, BERITA NASIONAL, HUKUM2515 Dilihat
    Ditjen Badilum Bahas Proses Penyelesaian…

Info & Layanan Kami

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Info & Layanan

Alamat Redaksi :

Jl. Telkom, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (94471) Telp. 0813-5659-2364

Ⓒ2023 • Zenta Inovasi.id • PT. ZENTA SRIKANDI SAURUS
error: Content is protected !!