Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan Wajib Memenuhi Syarat Dukungan 27.768 Jiwa

Parigi Moutong, Zenta InovasiDivisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, akan memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.

Bagi calon kepala daerah independen tersebut, wajib memenuhi syarat dukungan yang telah ditetapkan yakni 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bacaan Lainnya

“Penetapan syarat dukungan bagi calon perseorangan ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pasal 41 ayat 2 huruf b, paling sedikit memenuhi syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT,” ungkap Iskandar, di Parigi, Selasa, 22 April 2024.

Menurutnya, jumlah DPT Kabupaten Parigi Moutong pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 326.675 jiwa. Sehingga, syarat dukungan yang wajib dipenuhi bakal calon perseorangan sebanyak 27.768 jiwa, dan tersebar di 12 kecamatan.

Sementara tahapan untuk memenuhi persyaratan ini, kata dia, dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.

“Jadi, di antara waktu pemenuhan syarat dukungan itu, ada sub-sub tahapannya, seperti verifikasi administrasi dan vaktual,” jelas Iskandar.

Iskandar menambahkan, verifikasi vaktual dilakukan untuk memastikan kebenaran dukungan yang diberikan bakal calon perseorangan.

Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan pengumuman bakal calon perseorangan, dijadwalkan pada 24-26 Agustus 2024.

“Saat ini, kami terus melakukan publikasi syarat dukungan calon perseorangan melalui media sosial resmi KPU, beserta administrasi dan formulir pendaftaran,” ujarnya.

Selain itu, KPU Parigi Moutong juga membuka helpdesk agar memudahkan bakal calon perseorangan berkoordinasi, bila mengalami kendala atau membutuhkan informasi.

“Sampai saat ini, yang melakukan konsultasi secara non formal sudah ada. Tapi kami mengarahkan ke kantor, supaya mereka bisa teredukasi tentang syarat dan keterpenuhan dukungan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *