Seorang Pria di Lobu Moutong Bacok Dua Pria Hingga Luka Parah

Sumber Foto: Polres Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Seorang pria berinisial GI (30), mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Peristiwa berdarah tersebut menyebabkan dua korban, yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71), harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat luka parah yang mereka alami.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

Korban Deni sempat menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum akhirnya melarikan diri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

Situasi mencekam berlanjut ketika pelaku masuk ke rumah Kamudin Ombou alias Kai dan kembali melakukan pembacokan. Korban lanjut usia itu mengalami luka berat di bagian leher kanan, luka pada lengan kanan, serta jari-jari kedua tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi, namun pelaku lebih dahulu melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

Korban Deni Londa saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Moutong, sementara Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di Rumah Sakit Buluye Napoae Moutong dan direncanakan akan segera dirujuk karena luka yang cukup serius.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus melakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban, guna mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Moutong.

Hingga saat ini, situasi di Desa Lobu terpantau dalam keadaan kondusif, sementara aparat kepolisian terus memburu pelaku yang diketahui masih melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *