Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Senin 25 Mei 2026.
Rakor ini mengusung tema strategis yaitu “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan ASN Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas.”
Agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pejabat pengelola kepegawaian ini fokus menyoroti dua isu utama. Yakni, pemerataan distribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penegakan disiplin aparatur di tengah efisiensi anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase mengungkapkan, saat ini distribusii penempatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong belum merata. Ketimpangan ini memicu gelombang permohonan pindah tugas dari ratusan pegawai yang ditempatkan jauh dari domisili mereka.
“Ada yang tinggal di Tolai tapi bertugas di Lambunu, atau rumahnya di Parigi tapi ditempatkan di Moutong. Ini membuat kinerja kurang maksimal. Penyesuaian penempatan akan kita atur berbasis domisili dan kebutuhan OPD, dengan catatan tidak boleh ada wilayah yang kosong atau malah terjadi penumpukan pegawai,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk segera menginventarisasi kebutuhan tenaga kerja. Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini mendesak membutuhkan sekitar 100 tenaga tambahan setelah ditinggal tenaga honorer yang lulus tes di instansi lain.
Menurutnya, tantangan ini kian berat mengingat porsi anggaran pegawai Parigi Moutong saat ini telah mencapai 58% hingga 59% dari APBD, jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar 30%.
Meski membebani keuangan daerah lanjut ia, Pemeritah Daerah (Pemda), berkomitmen tidak akan merumahkan PPPK demi mencegah lonjakan pengangguran dan gangguan sosial.
Menyiasati beban anggaran tersebut, Bupati menegaskan akan menerapkan evaluasi kinerja yang sangat ketat.
“Kita sedang melakukan efisiensi anggaran. Jadi, jika masih ada PPPK atau ASN yang jarang masuk kerja, malas-malasan, atau tidak disiplin, saya perintahkan, segera diberhentikan saja. Kita tidak mau memelihara pegawai yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati menambahkan, untuk mendukung transparansi dan efisiensi, Pemda Parigi Moutong mendorong optimalisasi dua sektor digital yakni, aplikasi Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor), yang memfasilitasi urusan kenaikan pangkat dan gaji berkala secara online agar ASN tidak perlu lagi mengurus administrasi secara fisik ke kantor BKPSDM.
Kemudian, layanan pengaduan masyarakat yang membuka nomor pengaduan khusus, agar masyarakat dapat melaporkan langsung ASN yang bolos kerja atau memberikan pelayanan yang buruk.
Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat tanpa kecemburuan sosial. Pimpinan OPD diwajibkan menyetor laporan kehadiran pegawai apa adanya secara jujur dan transparan.
”Tidak boleh ada satu pihak yang bekerja keras, sementara pihak lain berleha-leha namun mendapatkan hak yang sama. Data yang benar adalah dasar kita mengambil kebijakan,” kata Wabup.
Guna menjaga konsistensi disiplin, Wabup menetapkan agenda wajib Apel Bersama gabungan seluruh ASN pada tanggal 17 setiap bulannya.
Di akhir arahannya, Wabup memberikan instruksi keras terkait pelayanan publik.
“Prinsipnya satu, jangan pernah mempersulit urusan siapa pun dan dalam hal apa pun. Pelayanan kita harus mudah, cepat, dan ramah. Jika ada kendala di lapangan, segera koordinasikan dengan pimpinan, jangan mengambil keputusan sepihak yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
Alamat Redaksi :