Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kepala Desa (Kades) Singenti, Kecamatan Tinombo Selatan Muhammad Makarama, membantah tuduhan dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) yang disampaikan oleh sebagian warganya saat melakukan aksi demo, Rabu kemarin.
Hal itu ia ungkapkan saat ditemui sejumlah awak media di halaman Polres Parigi Moutong, Kamis 23 Januari 2024.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi oleh sejumlah masyarakat Desa Sigenti (22 Januari red) kemarin, tidak benar.
Pasalnya, kata ia, para warga yang berdemonstrasi saat itu seakan membangun opini publik jika keberadaanya sebagai Kades telah melakukan praktek terselubung dalam pemanfaatan DD yang mengindikasikan tindakan korupsi.
Muhammad Makarama mengatakan, para pendemo saat itu tidak mampu menunjukkan data pendukung berupa bukti yang mendasari tuduhan yang dimaksud.
Ia mencontohkan, pada sisa anggaran BUMDes yang dipersoalkan para pendemo. Dimana sebelumnya porsi anggaran yang disiapkan sebanyak Rp200 juta, kemudian pada perubahan APBDes dikurangi sekitar 70 juta.
“Sisa anggaranya masih ada di rekening kas desa kok. Mereka pikir saya mencairkan sisa anggaran tersebut. Padahal, saya sudah sering menyampaikan untuk anggaran penyertaan modal ke BUMDES, ada prosedurnya,” ungkapnya, sembari menunjukkan bukti print out rekening koran Desa Sigenti.
Menurutnya, pemerintah desa tidak mencairkan anggaran itu, sehingga masih ada total dana di rekening desa sekitar Rp130an juta dan menjadi SILPA.
Bahkan menurutnya, pengurangan penyertaan modal ke BUMDes, dilakukan secara musyawarah, dan disepakati bersama masyarakat maupun anggota BPD.
Kemudian, tuduhan pemotongan dana Karang Taruna, dari Rp15 juta tersisa Rp6 juta, kata Kades, itu sudah disampaikan ke ketua alasan penguranganya.
“Bahwa ada dana Karang Taruna Rp15 juta, tetapi progresnya belum jelas. Sementara kita dikasih batas waktu laporan peratangungjawaban, sehingga ada program yang sudah kita biayai, melalui anggaran Karang Taruna seperti sumbang MTQ 3 juta, sumbangan atletik 300 ribu, pembelian seragam PKK sekitar 3.750.000 ribu, dan 750 ribunya di pakai untuk lomba dusun lagi pokoknya anggaran yang digunakan sekitar 7.250.000 ribu,” sebutnya.
Ia juga menuturkan, rincian pembiayaan tersebut, semuanya berdasarkan bukti dan kwitansi pembayaran, dan sisa anggaran Rp7 juta lebih itu diambil oleh Ketua Karang Taruna.
“Dengan catatan anggaran yang digunakan Ketua Karang Taruna, kami minta untuk dapat dipertanggungjawabkan melalui program kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna itu sendiri. Kalau tidak anggaran tersebut kami kembalikan ke Kas Desa,” tuturnya.
Sayangnya sampai dengan saat ini laporan pertanggungjawaban dari ketua Karang Taruna belum diterima Pemerintah Desa, namun pada saat dikonfirmasi menurutnya sisa uang tersebut belum dipergunakan.
Selain penyelewengan Dana Desa, tuduhan masyarakat yang mempertanyakan terkait legalstending pengangkatan ketua maupun anggota BPD, bukan berdasarkan SK Kepala Desa. Tetapi BPD itu diangkat melalui SK Bupati periode 2021-2027.
Sebelumnya diberitakan, warga yang mengatasnamakan alinasi pemuda dan masyarakat Sigenti melakukan aksi demo di Kantor Desa Sigenti, meminta transparansi dana desa dan mempertanyakan legalitas pengangkatan ketua BPD.