Parigi Moutong Dapat Bansos Rp8 Miliar Lebih untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Parigi Moutong Dapat Bansos Rp8 Miliar Lebih untuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
FOTO : Salah satu desa terpencil di Kecamatan Tinombo, Dusun Simoe Tompeng, Desa Ogoalas (Elly)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Pemerintah Daerah Parigi Moutong melaksanakan Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Ini merupakan salah satu program pengentasan  kemiskinan ekstrem yang sumbernya dari provinsi. Nilainya sebesar delapan miliar tiga ratus sepuluh juta dengan jumlah sasaran 831 KK yang tersebar di lima kecamatan dengan kisaran 30 desa sasaran,” ungkap Novi Banda, Kepala Bidang Ekonomi pada Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Kata dia, untuk lima kecamatan itu adalah Kecamatan Palasa, Tinombo, Tinombo Selatan, Sidoan dan Tomini.

Dijelaskannya, angka 831 KK penerima dan lokasi kecamatannya ditentukan oleh Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan rumus dan melihat kantong kemiskinan ekstrem, sedangkan untuk penentuan desa dan penerimanya diserahkan ke pihak kabupaten.

“Karena kemiskinan ekstrem itu bukan cuma petani, maka hasil koordinasi tim di kabupaten setelah melihat desa-desa, kita bagi kluster ke sektor pertanian, perkebunan, dan pesisir,” bebernya.

Ia memaparkan, Gercep Gaskan Berdaya menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat dimana setiap KK penerima akan memperoleh Rp10 juta, untuk sistem penyaluran bantuan tersebut, anggarannya akan masuk dalam struktur APBD di Dinas Sosial Kabupaten.

“Karena ini bantuan sosial. Untuk dana pendampingan itu ada di Bappelitbangda. Karena kami di sini adalah sekretariat TKPKD.  Tim koordinasi adalah  OPD yang terlibat dalam program ini. Tugas Bappelitbangda adalah pengawasan dan pendistribusian dilakukan bersama-sama Dinas Sosial dan tim koordinasi,” jelasnya.

Diterangkannya, saat ini tahapan penetapan desa sudah dilakukan, kemudian penetapan fasilitator desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa yang akan bekerjasama dengan kepala desa untuk melakukan Musyawarah Desa penetuan Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Baca jugahttps://zentainovasi.id/2023/08/16/program-intervensi-kemiskinan-ekstrem-mengacu-dtks-atau-p3ke/

“Itu sudah kami kongkretkan di dalam juknis terkait Gercep Gaskan Berdaya. Ini pakai kriteria kemiskinan. Ada bobotnya. Jadi Ada format pembobotan yang nantinya akan diisi oleh masing-masing RTS pada saat Musdes. Dalam hal ini, semua RTS di desa harus diundang. Kemudian mereka akan mengisi format pembobotan, dan dilakukan perangkingan untuk menentukan penerima,” terang Novi.

Dilanjutkannya, setelah penerima ditentukan melalui Musdes, penerima didampingi oleh Fasilitator Desa dan TPK Desa untuk membuat proposal berdasarkan kebutuhannya ke Pemerintah.

“Penerima membuat proposal apa saja kebutuhannya. Misal petani, butuh bibit cengkeh, 10 pohon, pupuk sekian, cangkul, dan peralatan lain untuk membantu pekerjaannya,” kata dia.

Novi Banda menjelaskan, pihaknya berencana melakukan pembekalan fasilitator desa dalam waktu dekat. Setelah itu, fasilitator akan bekerja melaksanakan Musdes penetapan RTS, dan pembuatan proposal.

“Kemudian kami akan melakukan verifikasi terkait usulan.  Misal nelayan, punya perahu, usulannya beli mesin ketinting, maka harus sesuai kapasitas perahu. Untuk ini akan ada tim verifikasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan yang akan melihat kesesuaian kebutuhan apakah sudah proporsional,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *