Pertemuan SKK Migas-KKKS, Gubernur Rusdy Paparkan Potensi SDA Sulteng

Pertemuan SKK Migas-KKKS, Gubernur Rusdy Paparkan Potensi SDA Sulteng

NASIONAL, Zenta InovasiGubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Bupati Banggai Amiruddin, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto dan Tamoreka, menghadiri pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan kepala daerah.

Kegiatan itu digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu 4 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang bertajuk Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi tahun 2024 itu, mengusung tema ‘Sinergi Pemerintah dan Pelaku Sektor Hulu Migas Untuk Mendukung Kebijakan Swasembada Pangan dan Energi’.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Bappenas dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral sebagai nara sumber yang membahas materi terkait Pengelolaan Minyak dan Gas di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Saat sesi tanya jawab, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa di Sulawesi Tengah banyak potensi energi, minyak dan gas bumi yang tersebar dibeberapa wilayah. Termasuk sumber energi baru yang terbarukan.

Kata dia, jika dikelola secara optimal, maka dapat memberi manfaat kepada daerah dan masyarakat.

“Olehnya kami terus berupaya untuk membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam tersebut untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah,” ucap Rusdy Mastura.

Gubernur Rusdy Mastura juga menyinggung upaya yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang dokumen participating interest (PI) yang telah diajukan kepada Pertamina, khususnya pada objek minyak dan gas bumi yang berada di Kabupaten Banggai.

Untuk diketahui Participating Interest adalah hak dan kewajiban sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama, baik secara langsung maupun tidak langsung pada suatu Wilayah Kerja.

(Sumber : Biro Administrasi Pimpinan
Dipublish : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *