Palu, Zenta Inovasi – Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, membuka sosialisasi rancangan Standar Biaya Umum (SBU), di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo pada Senin 2 Desember 2024 ini, dihadiri para pejabat administrator dan pengawas di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut mendampingi gubernur, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si.
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur H. Rusdy Mastura mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi daerah, pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyesuaikan kebijakan ini guna mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rudi, dalam implementasi kebijakan SBU, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat.
Kata dia, melalui forum diskusi dan sosialisasi, pemerintah berupaya menggali masukan serta aspirasi dari masyarakat mengenai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Lanjut Rudi, langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Dengan adanya evaluasi berkala, pemerintah dapat mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan SBU serta mencari solusi yang tepat,” ucapnya.
Ia menambahkan, melalui langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan SBU dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.
Rudi berharap, semua peserta sosialisasi dapat menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.
“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar serta mendorong kita untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana