Bayar Pajak di Parigi Moutong Bisa Melalui Aplikasi SMARTGOV dan CITIGOV

Bayar Pajak di Parigi Moutong Bisa Melalui Aplikasi SMARTGOV dan CITIGOV

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Daerah Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak, melalui aplikasi SMARTGOV dan CITIGOV.

Aplikasi ini disediakan sebagai upaya Bapenda untuk mengefesiensi waktu, tenaga dan biaya masyarakat untuk datang membayar pajak, juga mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah melalui sektor pajak.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah non tunai melalui aplikasi SMARTGOV. Bahkan, terbaru ada beberapa kanal-kanal yang kami buka, bisa bayar di ritel modern dan platform digital milik perusahaan e-commerce di Indonesia,” ungkap Kepala Bapenda Parigi Moutong, Muhammad Yasir di Parigi, Senin, 2 Desember 2024.

Ia menambahkan, adanya aplikasi ini juga, secara tidak langsung menambah nilai pendapatan daerah.

“Misalnya orangnya sudah tinggal di luar daerah, objek pajaknya ada di Parigi Moutong, dia bisa bayar tanpa harus jauh- jauh lagi datang ke sini. Sehingga tidak ada lagi kendala untuk bayar pajak,” terangnya.

Apalagi, lewat platfrom digital milik perusahaan e-commerce, para wajib pajak bisa melakukan pembayaran hingga nominal Rp300 juta.

Kata dia, Bapenda Parigi Moutong juga telah membangun kerja sama dengan perbankan, salah satunya Bank Sulteng yang telah menyediakan layanan pembayaran pajak daerah melalui ATM.

“Kalau dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih on proses,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan pembayaran dengan teknologi digital ini terus didorong, dan akan diefektifkan tahun depan. Sehingga, pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan akuntabel.

Selain pajak daerah, Bapenda Parigi Moutong juga akan meluncurkan aplikasi pembayaran retribusi untuk Organisasi Penghasil Daerah (OPD) penghasil.

Dengan adanya aplikasi ini, pembayaran retribusi tidak lagi melalui Bapenda, tetapi langsung ke kas daerah.

“Kami ingin mencegah adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi dalam waktu dekat, kami luncurkan lagi aplikasi pembayaran retribusi tersebut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *