Diskominfo Sosialisasi Pembentukan dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio

PARIGI MOUTONG, Zenta Inovasi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong,  sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah. Bertempat di Aula Kantor Camat Kasimbar, Jum’at 23 Agustus 2024.

Kepala Dinas Kominfo, Enang pada kesempatan itu mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini agar penyelenggaraan informasi melalui lembaga penyiaran publik lokal radio Pemerintah Daerah, memberikan keseimbangan informasi yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Untuk penyebaran informasi program pembangunan, kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik dan optimal melalui lembaga penyiaran publik lokal Radio Pemda,” ungkapnya.

Kadis Kominfo kemudian menjelaskan sejarah singkat Radio Swara Kayubura yang dibentuk pada tanggal 8 April 2015 hingga diresmikan pada tanggal 8 April 2017, dengan visi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui siaran radio.

(Sumber : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *