Hasil Verfak Akhir Bapaslon Osgar – Alina Dinyatakan TMS

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi akhir hasil Verifikasi Faktual (Verfak). Sabtu 17 Agustus 2024 malam.

Berdasarkan hasil Verfak, bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024, menyatakan bahwa Osgar Dg Matompo – Alina A Deu Tidak Memenuhi Syarat  (TMS) sebagai calon jalur independen.

Bacaan Lainnya

Hal ini, tertuang dalam berita acara KPU Parimo nomor: 479/PL .02.2-BA/7208/2024, tentang rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal baka pasanganl calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

“Hari hari ini, KPU Parigi Moutong telah melaksanakan rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal Bapaslon Osgar Dg Matompo-Alina A Deu,” sebut Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana.

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, kata Ariyana, jumlah dukungan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kesatu dan kedua, sebanyak 10.605 dukungan.

Jumlah tersebut, kurang dari 27.768 dukungan minimal syarat calon perseorangan yang telah ditetapkan.

Kemudian, jumlah dukungan hasil Verfak kesatu dan kedua Bapaslon Osgar Dg Matompo-Alina A Deu, tersebar di 23 kecamatan.

“Hal tersebut, lebih dari minimal sebaran 12 kecamatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Olehnya kata Ariyana, status akhir hasil Verfak persyaratan dukungan minimal Bapaslon Osgar Matompo-Alina A Deu, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *