Rumah Sakit Wajib Punya Laboratorium, Ranperda Parigi Moutong Soroti Kesiapan Alat dan Dokter Spesialis

Keterangan Foto: Pansus membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan bersama Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas di Parigi Moutong, Selasa 29 September 2026 (Elly/ZI)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong, turut menyoroti ketentuan mengenai kewajiban rumah sakit memiliki laboratorium medis sesuai standar untuk menunjang pelayanan kesehatan.

Rapat pembahasan Ranperda tersebut dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong H. Wardi, SH, didampingi Wakil Ketua Pansus Sutoyo, S.Sos dan Sekretaris Pansus Fathia, SH, di Ruang Paripurna, Selasa 29 Septe,ber 2026.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Pansus Fathia mengatakan, ketentuan mengenai pengadaan laboratorium perlu dicermati karena berpotensi memiliki implikasi terhadap anggaran daerah.

Menurutnya, apabila ketentuan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengupayakan ketersediaan laboratorium sesuai standar yang ditetapkan, baik untuk puskesmas maupun rumah sakit.

“Kalau termuat dalam Peraturan Daerah, pemerintah daerah harus mengupayakan adanya laboratorium sesuai standar yang diwajibkan untuk puskesmas dan rumah sakit,” kata Fathia.

Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong Darlin menjelaskan, kebutuhan dan jenis laboratorium bergantung pada objek pemeriksaan, tujuan pemeriksaan serta jenis sampel yang diperiksa.

Untuk rumah sakit, laboratorium yang dimaksud merupakan laboratorium medis yang digunakan untuk mendukung penetapan diagnosis pasien. Sementara laboratorium kesehatan masyarakat memiliki cakupan pemeriksaan yang berbeda dan terbagi dalam beberapa tingkatan.

Darlin menyebut, Parigi Moutong saat ini memiliki laboratorium kesehatan masyarakat dengan tingkat pemeriksaan tersier dua yang berada di dekat gedung PMI. Pemeriksaannya masih terbatas, antara lain untuk sampel makanan dan minuman serta sampel air.

“Jadi kita ini nanti masih terbatas juga pemeriksaannya,” ujarnya.

Menurut Darlin, pengembangan laboratorium kesehatan masyarakat hingga tingkat yang lebih tinggi membutuhkan dukungan fasilitas dan peralatan. Ia mencontohkan laboratorium tingkat empat yang telah tersedia di Makassar dengan fasilitas yang lebih lengkap.

Sementara untuk laboratorium medis di rumah sakit, ketersediaannya tidak hanya bergantung pada peralatan. Keberadaan dokter spesialis, khususnya dokter patologi, juga menjadi bagian penting untuk mendukung pemeriksaan.

“Walaupun ada alat, tapi kalau dokter spesialisnya tidak ada, maka juga tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Darlin mengatakan, kondisi laboratorium di sejumlah rumah sakit di Parigi Moutong saat ini masih berbeda. Laboratorium RSUD Anutaloko dinilai sudah relatif lengkap dan mampu melakukan berbagai pemeriksaan. Sementara di rumah sakit di wilayah Tinombo dan Moutong, layanan laboratorium masih terbatas.

Menurutnya, peningkatan ketersediaan layanan laboratorium harus berjalan bersamaan dengan pemenuhan tenaga dokter spesialis.

Direktur RS Raja Tombolotutu, Astar, mengatakan rumah sakitnya saat ini telah memiliki dokter spesialis patologi klinik. Keberadaan dokter spesialis tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam pemenuhan standar pelayanan rumah sakit.

Ia mengatakan, pemeriksaan laboratorium dapat mendukung berbagai kebutuhan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dasar seperti gula darah dan kolesterol hingga pemeriksaan yang lebih kompleks.

Untuk pengembangan ke depan, layanan laboratorium juga dapat diarahkan pada pemeriksaan patologi anatomi, termasuk pemeriksaan sampel untuk mendeteksi tumor, kanker atau keganasan.

Astar menambahkan, RS Raja Tombolotutu saat ini juga telah memiliki akses pemeriksaan patologi anatomi melalui dokter spesialis dari Puhuwato. Pemeriksaan sampel tumor tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan milik dokter spesialis dan telah bekerja sama dengan BPJS.

“Untuk kami saat ini ada ahli patologi anatomi untuk pemeriksaan sampel tumor. Kami bisa juga melakukan pemeriksaan di RS Tombolotutu,” katanya.

Menurut Astar, secara umum pelayanan rumah sakitnya saat ini telah memenuhi standar rumah sakit kelas C. Namun, untuk pemeriksaan tertentu yang belum tersedia, pasien tetap dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Anutaloko maupun RS Undata.

Sementara itu, Direktur RSUD Buluye Napoa’e Kurniati mengatakan, layanan laboratorium medis di rumah sakitnya saat ini sudah terpenuhi namun masih sederhana. Kurniati juga mengatakan, masih terdapat kebutuhan fasilitas penunjang berupa bank darah.

Menurutnya, ketersediaan bank darah menjadi penting karena selama ini rumah sakit masih harus merujuk pasien dengan kondisi tertentu, termasuk kasus anemia.

“Ini menjadi kendala kami, di mana ada kasus anemia, mau dan tidak mau kami rujuk,” ujarnya.

Kurniati mengatakan, pengadaan alat kesehatan untuk mendukung fasilitas tersebut ditargetkan dilakukan tahun ini sehingga diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun berikutnya.

Pembahasan mengenai laboratorium tersebut menjadi bagian dari pendalaman Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya untuk memastikan ketentuan yang nantinya ditetapkan dapat diikuti dengan kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan dan kemampuan anggaran daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *