Diundang RDP Oleh DPRD Parigi Moutong Direktur RSUD Anuntaloko Tidak Hadir

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Anuntaloko Parigi dan keluarga pasien yang diduga mengalami mal praktek, Selasa 6 Agustus 2024.

Namun RDP tersebut terpaksa ditunda, karena Direktur RSUD Anutaloko, dr Revy Tilaar, sebagai pengambil kebijakan tidak hadir.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, hanya diwakili Wakil Direktur (Wadir) Bidang Keuangan, Asmarafia yang hadir bersama jajarannya.

RDP itu dipimpin Ketua DPRD, Sayutin Budianto, didampingi Ketua Komisi IV, Arifin Dg Palalo dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, lintas komisi.

Keluarga pasien yang mengalami kesalahan transfusi darah diwakili Muhammad Ikbal, didampingi Penasehat Hukumnya, Sumitro, SH MH.

Keluarga pasien juga meminta DPRD menunda RDP sampai Direktur RSUD Anuntaloko Parigi dan Wadir yang membidangi pelayanan dapat hadir.

Ia mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan atas kesalahan transfusi darah, yang berdampak fatal bagi pasien dan keluarga.

Berdasarkan data yang dimiliki pihak keluarga, kata dia, kesalahan transfusi darah mempengaruhi fungsi ginjal pasien.

“Sehingga, kami mengharapkan pimpinan DPRD menghadirkan Direktur dan Wadir sebagai pengambil kebijakan,” ujarnya.

Informasi terbaru, lanjutnya, pasien telah dibolehkan pulang oleh pihak RSUD Anuntaloko Parigi.

Namun, pihak keluarga masih khawatir kondisi pasien belum benar-benar pulih, akibat dampak transfusi darah tersebut.

“Kami meminta, tidak dipulangkan dulu. Karena, pihak keluarga khawatir setelah tiba di rumah, pasien kondisinya akan memburuk,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, memutuskan menunda RDP tersebut, dan mengagendakan kembali pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Ia pun meminta kepada pihak RSUD Anuntaloko Parigi untuk tidak memulangkan pasien yang mengalami kesalahan transfusi darah tersebut, sampai tindak lanjut kasus diselesaikan.

“Kalau saya cek dia (Direktur) dinas untuk rumah sakit, kita maklumi. Tapi kalau tidak, konfirmasi 8 Agustus 2024, kami tahu harus ada di sini. Kalau belum selesai, jangan dikeluarkan pasien, sebelum Direktur ada di ruangan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wadir Bidang Keuangan, Asmarafia mengatakan, berdasarkan surat tugas, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi mengikuti kegiatan Pekan Ilmia Nasional di Jakarta.

“Kemudian, untuk Wadir pelayanan yang memang membawahi kasus ini (kesalahan transfusi darah) berada di Kota Palu,” jelasnya.

Terkait soal pasien yang akan diminta untuk tidak dikeluarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

Sebab, yang menentukan pasien dirawat atau telah selesai perawatan adalah DPJP, bukan menajemen rumah sakit.

“Tetapi kami akan mengkoordinasikan,” ujarnya.
Kemudian, ia menjelaskan, setiap ditemukan kasus di rumah sakit, akan dilakukan investigasi oleh tim. Hasilnya, dilaporkan ke Direktur.

Sehingga, apabila diagendakan kembali RDP ini, pihaknya bersepakat seyogyanya dihadiri Direktur RSUD Anuntaloko Parigi.

“Sebagai pihak, yang mendapatkan hasil investigasi dari tim,” pungkasnya.

RDP RSUD Anutaloko itu seyogianya digelar bersamaan dengan Dinas Sosial, untuk membahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun juga tidak dihadiri Kepala Dinas Sosial, maka RDP tersebut juga ditunda hingga Kamis 8 Agustus besok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *