Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong yang dibentuk untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkesan enggan membeberkan apa saja yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan.
“Ya ada masalah. Masih dalam proses, termasuk infrastruktur. Perjalanan dinas tidak ada, aset tidak ada,” kata Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika, di Parigi, Senin, 15 Juli 2024.
Ketut Mardika menyebut, pihaknya masih fokus dalam penagihan kelebihan bayar, yang tidak sesuai Standar Biaya Umum (SBU).
Maka kata dia, Pansus DPRD Parigi Moutong belum fokus membahas adanya temuan terkait masalah proyek infrastruktur.
“Kami masih fokus pada kelebihan bayar,” terangnya.
Diduga, ada sejumlah catatan temuan dalam LHP BPK RI, yang menjadi penyebab predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong dalam pengelolaan keuangan, berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ditanya terkait apa saja yang menjadi catatan temuan oleh BPK RI sehingga Pemda meraih WDP, I Ketut Mardika lagi-lagi terkesan enggan menyebutkan.
“Rekomendasi BPK kan begitu (WDP), untuk diperbaiki. Masalah aset, ada kelebihan bayar,” tukasnya.
Pansus DPRD juga terkesan menutup-nutupi pembahasan LHP BPK, ini bahkan bukan baru pertama kali terjadi.
Pansus sebelumnya, yang diketuai Leli Pariani melakukan pembahasan secara tertutup, dan tidak mengizinkan sejumlah wartawan meliput berlangsungnya rapat tersebut.
Menanggapi ini, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Parigi Moutong, Arif Alkatiri mengatakan, catatan temuan LHP BPK yang menjadi pembahasan, seharusnya tidak perlu ditutup-tutupi.
Apalagi, BPK RI telah mengumumkan pengelolaan keuangan Pemda Parimo, berdasarkan hasil pemeriksaan meraih predikat WDP.
“LHP BPK itu, bersifat rahasia kalau masih dalam proses pemeriksaan. Tapi setelah hasilnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas, tidak lagi rahasia,” tutup Arif.