Parigi Moutong, Zenta Inovasi – DPRD Parigi Moutong akan panggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), terkait sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang sebagian besar tidak berfungsi dan bantuan perahu yang diduga tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika mengatakan, sebagai komisi mitra pihaknya bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DKP.
“Kami sudah mendengar hal ini dari pemberitaan teman-teman. Makanya, kami rencanakan untuk menggelar RDP dengan mengundang Dinas Perikanan,” ujarnya, saat dikonfirmasi sejumlah media melalui telepon, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurutnya, terkait dengan bantuan perahu tersebut, masih perlu melakukan pendalaman terhadap OPD sebagai pelaksana program.
“Kita masih harus cari tahu itu, kalau bersumber dari dana DAK, itu DAK apa, apakah DAK penugasan atau apa. Selain itu, seperti apa juga mekanisme pemberian bantuan, sehingga kesan tebang pilih bisa terjadi. Nanti, hal ini akan kami pertanyakan,” terangnya.
Ketut Mardika juga mengatakan, TPI perlu menjadi perhatian karena merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diperoleh dinas terkait.
“Justru itu, TPI ini kan sumber PAD kita, kenapa bisa tidak terurus saat ini. Nanti akan saya kabari kalau kita sudah buat undangan RDP nya,” singkatnya.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, bantuan perahu bagi kelompok nelayan tahun 2024, sempat disoroti warga, yang menilai DKP Parigi Moutong terkesan tebang pilih dalam menyalurkan bantuan tersebut.
Kemudian, dari total 18 TPI yang dibangun dan tersebar di sejumlah titik wilayah Kabupaten Parigi Moutong, diketahui saat ini hanya tersisa 3 TPI yang masih berfungsi. Bahkan ada TPI yang dikabarkan berubah fungsi menjadi Sekolah PAUD.