KPU Parigi Moutong Laporkan Surat Suara Rusak untuk Diklaim

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, telah membuat laporan surat suara yang rusak agar segera diklaim (diganti).

Demikian kata Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, Selasa 16 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

“Saat ini masih dilakukan oleh Kasubag Logistik untuk mengecek, masih dimasukkan di aplikasi sistem informasi logistik (Silog),” ujarnya.

Dirwan mengatakan, berdasarkan laporan sementara ada sekitar 50 surat suara yang dinyatakan rusak.

“Kalau untuk jumlahnya saya belum tahu persis. Tapi, kalau surat suara yang rusak ada sekitar 50-an. Rusak karena sobek. Kerusakan ini sudah dilaporkan di aplikasi Silog untuk diklaim,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pada senin malam  Ketua KPU Provinsi dan Pimpinan Bawaslu melakukan monitoring di gudang logistik bersama penyedia pencetakan surat suara.

“Hari ini mungkin dilihat ada beberapa surat suara warna partai politik yang sedikit berubah akan diklaim juga,” jelasnya.

Lanjutnya, melihat dari sisa waktu yang ada yakni tinggal 28 hari menuju pemungutan suara, maka harusnya proses mengajukan klaim segera dilakukan.

“Tentu secepatnya melakukan klaim, untuk pendistribusian paling cepat 7 hari sebelum hari pemungutan suara,” terangnya.

Baca juga https://zentainovasi.id/2023/12/27/bawaslu-parigi-moutong-fasilitasi-pelatihan-saksi-parpol-pemilu-2024/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *