NASIONAL, Saurus Trans Inovasi –Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu mengubah mindset yang mengidentikkan inovasi dengan kebutuhan biaya yang tinggi.
Demikian imbauan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, pada kunjungan kerjanya, ke Provinsi Gorontalo, Senin (9/10).
Kata ia, dengan inovasi, daerah justru dapat melakukan penghematan-penghematan di berbagai bidang. Misalnya, inovasi yang dapat mempersingkat dan mempercepat proses administrasi, sehingga anggaran yang dikeluarkan jadi lebih sedikit.
Ia mengungkapkan, berbagai daerah baik yang terletak di wilayah perbatasan maupun pusat kota telah membuktikan keberhasilan inovasi yang tidak mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dengan membangun integrasi antarmoda, yakni Kereta Rel Listrik (KRL), Moda Raya Terpadu (MRT), dan Trans Jakarta.
Tidak hanya Pemda DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Sambas juga membangun jembatan tidak menggunakan APBD.
“Kenapa ini saya jadikan contoh, karena ekstrem Sambas wilayah perbatasan di Kalimantan Barat dan Jakarta yang di pusat kota sekali pun, melakukan hal yang sama. Berarti ini bisa menjadi pakem bagi daerah yang lain bahwa ini bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023, Gorontalo termasuk dalam kategori daerah inovatif dengan skor 44,63.
Meski belum masuk dalam kategori daerah terinovatif, hal tersebut perlu terus diapresiasi agar iklim inovasi di Gorontalo dapat semakin baik.
Melihat potensi yang dimiliki, ia optimistis Gorontalo dapat memajukan daerahnya menjadi pusat peternakan sapi terbaik.
“Berbagai upaya seperti peningkatan nilai produk peternakan sapi misalnya ke depan dapat menjadikan Gorontalo sebagai pusatnya. Kualitas produk yang baik dapat menumbuhkan kepercayaan banyak pihak untuk mengambil produk peternakan dari Gorontalo. Melalui ini, dapat membuka lapangan pekerjaan di kabupaten maupun kota di Gorontalo,” pungkasnya.
(Sumber: Siaran Pers Puspen Kemendagri)