Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah
Foto : PPID Utama/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov Sulteng

Palu, Zenta Inovasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, terkait penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah seluruh Indonesia, di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Rabu 8 Januari 2024.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, serta Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Selain itu, pertemuan ini juga diikuti oleh seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penciptaan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan tenaga non-ASN.

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan, pentingnya koordinasi dan integrasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah tenaga non-ASN.

“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN merupakan langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah. Kami di Sulawesi Tengah siap mengikuti arahan dari pusat untuk memastikan penataan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pentingnya kebijakan ini untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik di daerah, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah namun tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Ia menambahkan, Rakor ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan tepat dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdaya saing.

Sementara itu, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini menjelaskan, penataan tenaga non-ASN ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan bebas dari praktik diskriminasi.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh juga mengungkapkan, data dan informasi terkait tenaga non-ASN di seluruh daerah akan diperbarui dan dipadukan agar lebih akurat dalam proses pengelolaan.

Hal ini kata ia, akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut terkait penyelesaian masalah tenaga non-ASN.

Turut hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rakor ini antara lain Kepala Inspektorat Sulteng Salim, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M. Sadly Lesnusa, Perwakilan BKD Sulteng, serta Perwakilan Biro Umum Setdaprov Sulteng.

Sumber : PPID Utama/Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov Sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *