KPU Parigi Moutong Terima Perubahan Bacaleg dari 15 Parpol

KPU Parigi Moutong Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
FOTO : Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Ariana Borahima (ISTIMEWA)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi  Tahapan Pemilu 2024 telah masuk pada proses verifikasi administrasi bagi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, yang mengajukan perbaikan atau mengganti bakal calonnya, dimulai 4-18 oktober 2023.

Demikian kata Devisi Teknis, KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, ditemui di Parigi, Kamis, 5 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Ariyana menyebut, sampai dengan 5 Oktober kemarin KPU Parigi Moutong telah  menerima 15 Partai Politik peserta Pemilu 2024, yang mengajukan perubahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

“Alasan perubahan Bacaleg, tidak kami ketahui. Karena tidak menjadi kewajiban bagi Parpol untuk menyampaikan hal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, syarat pengajuan perubahan tersebut, sama seperti saat proses pendaftaran awal. Di mana, Parpol harus terlebih dahulu mengunggah berkas persyaratan Bacaleg pengganti ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Kemudian, masing-masing Parpol yang mengajukan perubahan Bacaleg, wajib mendapatkan persetujuan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan selanjutnya diserahkan ke KPU setempat.

“Salah satu Parpol yang mengajukan, adalah Partai Bulan Bintang (PBB). Kami terima pada 3 Oktober 2023,” ujarnya.

Dalam tahapan ini, KPU Parigi Moutong  melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas Bacaleg yang diajukan Parpol untuk mengganti calon sebelumnya.

Kemudian, mengecek kembali berkas Bacaleg yang melakukan perbaikan, misalnya berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

“Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sesuai tahapan akan dilakukan pada 3 November 2023. Sementara pengumumannya pada 4 November 2023, hanya satu hari,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *