PALU, Saurus Trans Inovasi– Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu dari Makassar ke Kota Palu.
Kepolisian berhasil membongkar modus baru penyelundupan sabu ke Kota Palu dengan memanfaatkan jasa carcarier atau towing, yang mengangkut satu unit mobil minibus membawa narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan Sabu 20 Kg dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, Rabu 13 September 2023 malam di jalan Emi Saelan Palu,” kata Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting di Palu, Senin 18 September 2023.
Pengungkapan itu setelah sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan AR (43) di jalan Thamrin Palu, Rabu 13 September siang.
Dari AR inilah ,ujar Dirresnarkoba, Polisi mendapat petunjuk rencana masuk 20 Kg sabu di Kota Palu.Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng mengatur strategi untuk menangkap pelaku dan barang bukti.
“Benar saja saat R (43) warga Anoa Palu mengambil minibus, langsung disergap dan digeledah Polisi, dirinya tidak dapat berkutik saat Polisi menemukan sabu 20 Kg di dalam mobil minibus tersebut,” bebernya.
Dalam perkara ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng menyita 20 bungkus paket besar narkotika jenis sabu (20 Kg), 1 unit mobil Avansa warna Grey, 5 unit hand phone, 1 buah ATM dan Buku Rekening bank BUMN serta 1 buah bong.
Terhadap pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Dengan diamankannya sabu seberat 20 Kg, kembali Kepolisian telah menyelamatkan masyarakat Sulteng dari bahaya narkoba kurang lebih 100.000 orang,” pungkasnya.
(Sumber : Bidhumas Polda Sulteng)