Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah akan menerima program bantuan perumahan, khususnya pemilik rumah tidak layak huni yang akan didanai dari APBN.
Program tersebut merupakan usulan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Parigi Moutong ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan pelaksanaannya melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi II di Kota Palu.
Pejabat Fungsional Bidang Perumahan Disperkim Parigi Moutong, Bambang Eko, mengatakan 606 unit bantuan dari pemerintah pusat seluruhnya merupakan program peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah.
“Rp20 juta per unit,” kata Bambang saat ditemui dalam kegiatan pembentukan Forum PKP di ruang rapat Bappelitbangda, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, penerima bantuan merupakan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Penentuan sasaran juga mempertimbangkan kondisi wilayah, termasuk kecamatan dengan angka kemiskinan ekstrem yang tinggi.
Beberapa wilayah yang disebut menjadi lokus sasaran antara lain Kecamatan Palasa, Tinombo dan Tomini. Sementara wilayah lainnya masih dalam proses pendataan dan verifikasi.
Sementara itu, Disperkim Parigi Moutong akan menangani 28 unit melalui program daerah. Bantuan tersebut mencakup peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah serta pembangunan baru.
Penetapan penerima program daerah dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Disperkim. Selain data hasil verifikasi dinas, terdapat pula usulan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir).
“Keseluruhannya diverifikasi oleh dinas. Cuma ada yang melalui pokok pikiran,” ujarnya.
Dari 28 unit program daerah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi masyarakat yang direlokasi akibat dampak bencana di Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu.
“Status rumah warga yang kita laksanakan itu rusak berat atau hanyut akibat bencana banjir,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, program bantuan perumahan tidak hanya memperhatikan kondisi rumah penerima. Lokasi pembangunan juga harus dipastikan sesuai dengan status dan peruntukan lahannya.
Karena itu, Disperkim melakukan verifikasi terhadap lokasi yang diusulkan dengan melihat koordinat, luas lahan dan fungsi kawasan. Langkah tersebut untuk memastikan lokasi dapat digunakan bagi pembangunan perumahan.
Bambang juga menyebut terdapat peluang penambahan alokasi bantuan hingga 1.000 unit. Jika terealisasi, tambahan tersebut akan membuat total program bantuan perumahan yang disiapkan mencapai 1.634 unit rumah.






Alamat Redaksi :