Berikut Harapan Pemda Parigi Moutong Lakukan Penyertaan Modal ke PT Bank Sulteng

Berikut Harapan Pemda Parigi Moutong Lakukan Penyertaan Modal ke PT Bank Sulteng
FOTO : Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Pemda Parigi Moutong ke DPRD (S.T.V)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi– Penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong kepada PT Bank Sulteng, bertujuan untuk peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi dan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja.

Demikian kata Bupati Parigi Moutong, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Adrudin Nur saat menyampaikan penjelasan atas Rencangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Sulteng, dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua II, Alfres Tonggiroh, Senin, 11 September 2023.

Bacaan Lainnya

Baca juga https://zentainovasi.id/2023/08/10/sonny-tandra-pad-sulteng-masih-bisa-dimaksimalkan/

“Penanaman modal dilakukan Pemda Parigi Moutong, tentunya harus memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat itu sendiri. Sehingga, pemerintah harus mampu terlebih dahulu melihat keuntungan yang akan diperoleh daerah,” ujar Adrudin.

Sebagai gambaran, kata dia, pelaksanaan penyertaan modal dari tahun sebelumnya hingga 2022, total nilai deviden yang didapatkan Pemda Parigi Moutong mencapai Rp 13.299.981.965,-.

“Hal ini, dinilai sangat bermanfaat untuk mendongkrak peningkatan PAD,” ujarnya.

Pada 2023, Pemda Parigi Moutong berinisiatif melakukan penambahan penyertaan pada PT. Bank Sulteng senilai Rp40.000.000.000,-, untuk periode penyetoran dalam kurun waktu 2023-2030.

“Ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah disetiap tahunnya,” imbuhnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemda Parigi Moutong berharap agar pengajuan Raperda penyertaan penambahan modal kepada PT Bank Sulteng ini, dapat disepakati anggota DPRD Parigi Moutong.

Baca juga https://zentainovasi.id/2023/08/30/banggar-tunda-bahas-kua-ppas-p-2023-tapd-diminta-rincian-pagu-dan-distribusi-anggaran/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *