PALU, Saurus Trans Inovasi – Nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah dari pajak dan retribusi masih bisa dimaksimalkan atau ditingkatkan.
Demikian kata Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, Rabu, 9 Agustus 2023.
“Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, target PAD cukup bagus. Tapi menurut saya, masih bisa kita dorong ke atas,” kata Sonny Tandra.
Sonny Tandra mengungkapkan, jika melihat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan target retribusi Sulawesi Tengah pada 2022, tidak tercapai.
Kemudian lanjutnya, hasil temuan BPK pada 2021, juga menyebutkan pajak air permukaan, khususnya wilayah pertambangan belum maksimal.
“Dalam penagihan besaraan pajak air permukaan, ditentukan oleh wajib pajak itu sendiri. Setelah dikoreksi BPK, kenyataannya tidak ada satupun wajib pajak yang jujur,” jelasnya.
Menurutnya, harus ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan pemerintah provinsi, untuk memaksimalkan penerimaan pajak air permukaan.
Lanjut dia, terkait tarif yang belum sesuai dengan aturan Kementerian PUPR, harus segera diperbaiki oleh pemerintah provinsi, supaya penerimaan pajak air pemukiman lebih maksimal.
“Jadi diperlukan alat ukur untuk itu, dalam Perbup ada, tapi tidak dilakukan dengan baik,” ucapnya.
Kemudian, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor yang belum dibayar kurang lebih Rp3,6 miliar.
Sonny juga menyoroti soal para pelaku usaha yang telah melakukan penjualan, tetapi baru 20 bulan kemudian melaporkan ke pemerintah provinsi.