Kunjungan Lapangan ke WPR Kayuboko, Satgas PHL Pantau Aktivitas Tiga Koperasi

Foto: Satgas PHL lakukan kunjungan lapangan ke WPR Desa Kayoboko, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Jumat 5 Juni 2026. (Rudi Martisandi)

Parigi Moutong, Zenta InovasiSatuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL), melakukan kunjungan lapangan ke wilayah pertambangan Rakyat (WPR) Desa Kayoboko, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Jumat 5 Juni 2026.

Kunjungan lapangan ini sebagai langkah pemantauan terhadap tiga aktivitas pertambangan emas di Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PHL sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, Maryam Tagunu.

Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong Muhammad Idrus mengatakan, pihaknya membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah melakukan pengawasan melalui pemantauan lapangan.

Hal ini kata Ia, sesuai arahan Bupati Parigi Moutong dalam pertemuan bersama Satgas pada rapat sebelumnya (15 Mei kemarin).

Sebab diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sudah menetapkan tiga WPR di Desa Kayuboko, maka perlu dilakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

Hal itu guna memastikan aturan teknis di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 21 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah dilaksanakan atau belum.

“Hasil pemantauan dilakukan selanjutnya kami buatkan berita acara, lalu rekomendasi dari kunjungan lapangan segera kami mengundang tiga koperasi WPR untuk membahas lebih jauh terkait dokumen lingkungan,” jelas Idrus.

Kata dia hasil kunjungan itu selanjutnya dilaporkan kepada DLH Sulteng lewat berita acara sebagai bagian dari pengawasan lingkungan.

Selain itu, Satgas PHL juga memeriksa dokumen lingkungan lain koperasi WPR, termasuk pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

“Mitra koperasi di wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak bisa damping dengan perusahaan. Kemitraan hanya boleh kerja sama dengan tenaga ahli independen, karyawan koperasi maupun pengurus koperasi WPR,” ucapnya.

Diketahui, tiga lokasi yang telah memiliki WPR yakni blok III di kelola Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, blok I dikelola Koperasi Sinar Emas Kayuboko dan blok VI dikelola Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *