Mengaku Sudah Berizin, DLH Parigi Moutong Akan Undang Pengusaha Batu Pecah di Lemusa

DLH Parigi Moutong Sebut, PT ATHI Sudah Lakukan Penggusuran Lahan di Siniu
FOTO : Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus (S.T.V)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Pemilik CV Annur Perkasa yang mengolah batu pecah di Sungai Lemusa, mengaku sudah mengantongi sejumlah izin dari Dinas terkait ditingkat Provinsi. Untuk mengkonfirmasi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong akan mengundang pihak perusahaan, pada selasa 18 Juli 2023.

Agenda itu menjadi sangat penting kata  Idrus, untuk memperjelas dokumen perizinan yang menjadi dasar CV Annur Perkasa berproduksi.

Bacaan Lainnya

“Kami telah meminta manager atau penanggungjawabnya untuk hadir pada tepatnya Selasa, 18 Juli 2023,” kata Kepala Bidang Penaatan dan Penataan DLH, Idrus, Minggu, 16 Juli 2023.

Idrus mengaku telah melakukan penelusuran, pada aplikasi Online Single Submission (OSS), CV Annur Perkasa belum melengkapi surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

“Dalam OSS, PKPLH-nya masih dalam proses. Makanya kami undang,” tandasnya.

Lanjutnya, sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Annur Perkasa, diduga ada persyaratan yang juga belum dilengkapi.

Sehingga Idrus berpendapat, seharusnya CV Annur Perkasa belum melakukan kegiatan pertambangan batu pecah di Sungai Lemusa.

“Hasil komunikasi kami dengan Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP ada juga satu dokumen yang harus mereka persiapkan,” bebernya.

Memang kata Idrus, kegiatan CV Annur Perkasa di Sungai Lemusa harus dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Namun, izin yang diterbitkan untuk CV Annur Perkasa, masih ekplorasi. Sehingga, harus ada lagi beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

“Memang ada klasifikasi kegiatan galian C, yang hanya membutuhkan pernyataan mandiri. Tapi kita harus lihat dulu dokumen izinnya, karena tergantung luasannya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *