Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Pada hari raya Nyepi 1945 Saka tahun ini, delapan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.
Kepala Lapas Parigi Didik Nuryanto mengatakan, delapan orang yang memperoleh remisi di Hari Raya Nyepi tahun ini, merupakan Narapidana yang beragama Hindu.
“Warga Binaan penerima remisi tersebut, juga telah mengikuti kegiatan program pembinaaan yang diselenggarakan di Lapas Kelas III Parigi, dengan predikat baik,”ujar Didik Nuryanto kepada wartawan, di ruang kerjanya Parigi, Jum’at, 24 Maret 2023.
Didik Nuryanto menambahkan, warga binaan tersebut dinilai berkelakuan baik, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh asesor Lapas.
“Karena telah memenuhi syarat substantif, dan administratif sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, proses pemenuhan hak warga binaan di Lapas Kelas III Parigi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui sistem informasi pemasyarakatan.
Besaran remisi yang diterima delapan warga binaan tersebut, masing-masing ada yang 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.
Diketahui, jumlah narapidana yang beragama Hindu di Lapas Kelas III Parigi, ada 10 orang. Namun, hanya delapan di antaranya memperoleh remisi.