Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Laporan data september 2024, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Parigi Moutong sebesar 24,62% atau terlindungi sebanyak 39.695 tenaga kerja.
Berdasarkan jumlah tersebut, diketahui masih terdapat 75,38% atau 121.511 pekerja yang belum terlindungi program bpjs ketenagakerjaan.
Hal itu terungkap dalam rapat Laporan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin Pj Bupati Richard Arnaldo, bertempat di ruang rapat bupati, Senin 4 November 2024.
” kami akan menjalankan apa yang sudah ditanda tangani bersama di provinsi untuk diturunkan ke kabupaten untuk menfollow-up kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.
Ia memaparkan, jumlah manfaat yang tersalurkan kepada warga pekerja Kabupaten Parigi Moutong dari tahun 2020 s/d 30 september 2024 sebanyak 5.485 menerima manfaat/ahli waris, dengan nilai santunan sebesar Rp39 miliar lebih.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi, dalam laporannya mengatakan, dari 121.511 pekerja yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya berharap dapat diberikan intervensi positif oleh pemerintah daerah melalui dukungan kebijakan, regulasi dan alokasi anggaran perlindungan Jamsostek secara bertahap dan bermuara pada UCJ.
(SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG)