Sepanjang 2025 Polres Parigi Moutong Ungkap 67 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Sepanjang tahun 2025 jajaran Polres Parigi Moutong bersama dengan Polsek berhasil mengungkap 67 kasus penyalagunaan narkotika.

Demikian diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan saat melaksanakan konfrensi pers, di Mako Polres, Rabu 31 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres mengatakan, dengan jumlah laporan Polisi tersebut Polres Parigi Moutong telah mengamankan pelaku sebanyak 79 orang, laki-laki 73 orang dan perempuan 6 orang.

Lanjutnya, dari kasus ini jumlah barang bukti sabu yang sudah diamankan dan sudah dilakukan penyitaan sebanyak 725 Paket dengan berat 506,73 Gram.

“Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu diperkirakan kita sudah menyelamatkan sekitar kurang lebih 30 ribu jiwa,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Iptu Nicho Eliezer S.Tr.K. menambahkan, dari 67 Kasus penyalagunaan Narkotika tersebut perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan tersangka barang buktinya sudah diserahkan ke JPU sebanyak 44 Kasus dan yang sudah tahap 1 sebanyak 13 Kasus.

Sementara lanjut dia, yang masih proses sidik sebanyak 9 perkara, dan restorative justice berupa rehab jalan di BNN Poso sebanyak 1 Kasus.

“Polres Parigi Moutong dan Polsek jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta obat terlarang lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *